Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendampingi 105 orang anak korban kekerasan seksual.

"Anak-anak korban kekerasan seksual ini telah mendapatkan layanan pendampingan, mulai dari pendampingan psikologis hingga kesehatan," kata Kepala DP3AP2KB Provinsi Kepulauan Babel Asyraf Suryadin di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menyebutkan data kasus selama Januari hingga Agustus 2022 terdapat 105 anak korban kekerasan seksual tersebar di Kota Pangkalpinang sebanyak 25 orang, Bangka Tengah (23), Belitung Timur (17), Bangka Barat (12), Bangka (10), Belitung (9), dan Bangka Selatan sebanyak sembilan orang.

"Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini selama tahun ini meningkat jika dibandingkan periode sama pada tahun 2021 sebanyak 60 kasus dan 2020 sebanyak 101 kasus," ujarnya.

Menurut dia, kekerasan seksual terhadap anak di Babel ini ibarat gunung es karena masih adanya rasa malu atau takut orang tua serta korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami anak-anaknya.

Selain itu, adanya impunitas terhadap pelaku kekerasan di lingkungannya untuk menjaga nama baik institusi dan keluarganya. Adanya karakteristik pada anak sehingga kesulitan kejadian yang dialaminya.

"Adanya penundaan waktu pengaduan kasus kekerasan oleh korban sehingga kami dan kepolisian kesulitan mengumpulkan barang bukti karena kejadian sudah lama," katanya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar mereka terhindar dari kekerasan seksual.

"Rata-rata pelaku kekerasan seksual terhadap anak ini adalah orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022