Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar konsultasi publik penyusunan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) perkotaan untuk jangka waktu 2022-2038.

"Konsultasi publik ini melibatkan berbagai pihak, tidak hanya pemerintahan tetapi juga tokoh masyarakat untuk sama-sama mengidentifikasi pembangunan berkelanjutan di Kota Koba," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah Sugianto di Koba, Babel, Rabu.

Dalam kegiatan konsultasi publik dua arah itu, Sugianto mengatakan bahwa Kota Koba tidak hanya sebatas kota persinggahan, tetapi juga kota investasi.

"Kita ingin potensi yang ada di Kota Koba, dapat segera tersampaikan sehingga Kota Koba tidak hanya menjadi kota persinggahan, melainkan kota tujuan dengan potensi investasinya," ujarnya.

Sugianto berharap, konsultasi publik ini dapat memunculkan usulan untuk pemanfaatan pola ruang, berdasarkan daya dukung dan daya tampung serta isu prioritas lingkungan hidup.

"Saya berharap kontribusinya dalam pelaksanaan konsultasi publik ini, sehingga kita bisa mengambil rencana strategis untuk menyusun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS)," ujarnya.

Ia mengatakan, RTRW sangat penting untuk mencapai pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan, terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budidaya, serta tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas.

“RTRW ini dibuat untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, peningkatan produktivitas dan menciptakan keharmonisan antar lingkungan alam," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022