Pangkalpinang (Antara Babel) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Bangka Belitung meminta PT Timah Tbk untuk lebih mengoptimalkan reklamasi di lahan bekas tambang yang masih terabaikan terutama yang dekat dengan pusat kota.

"Kami meminta pengusaha tambang baik swasta maupun BUMN khsususnya PT Timah untuk segera melakukan optimalisasi reklamasi terutama di pusat kota," ujar Kepala BLHD Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afriyanto, Selasa.

Ia menyebutkan, pada 2015 hingga 2016 ini akan dilakukan perbaikan di daerah Kurau hingga Pangkalan Baru dan pada 2017 akan diteruskan ke daerah Merawang.

"Reklamasi ini lebih ditekankan kepada PT Timah mengingat lahan bekas tambang tersebut merupakan wilayah pertambangan PT Timah, oleh karena itu kami sangat mengharapkan reklamasi ini agar dapat terealisasi sesegara mungkin," ujarnya.

Menurutnya, lahan-lahan tersebut jika tidak segera direklamasi akan mengurangi keindahan lingkungan di kawasan penerbangan dan saat ini pihaknya sedang berupaya untuk menghijaukan area tersebut.

"Berdasarkan aturan main yang terdahulu, selesai menambang seharusnya lahan-lahan itu langsung direklamasi dan jangan diabaikan. Tapi mungkin mereka masih menggunakan kembali lahannya atau mungkin mereka mempertimbangkan letak peruntukan tata ruangnya juga," jelasnya.

Ia menyebutkan, salah satu faktor penyebab lambannya reklamasi terhadap bekas lahan tambang timah dikarenakan adanya kendala dalam segi kepemilikan lahan.

"Secara prioritas kami ingin secepatnya lahan itu direklamasi, mungkin perusahaan ada kendala untuk status lahan dan untuk reklamasi memang harus ada persetujuan warga," katanya.

Mengenai hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk menjelaskan ke masyarakat terkait pembebasan lahan dan reklamasi itu. Selain itu, pihaknya juga berharap PT Timah juga sesegera mungkin dapat mereklamasi lahan bekas tambang tersebut.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015