Toboali (Antara Babel) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kajian pendirian dua unit stasiun pengisian bahan bakar umum, untuk mencegah dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat di daerah itu.
"Berdasarkan kajian sementara pendirian SPBU baru di Jalan Jenderal Sudirman Toboali dan Desa Rias sudah layak," kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Kantor BLH Bangka Selatan, Normansyah, di Toboali, Minggu.
Ia mengatakan pembangunan SPBU di Jalan Jenderal Sudirman hanya ditekankan karena kepadatan arus lalu-lintas, karena lokasi SPBU ramai kendaraan. Sedangkan pembangunan SPBU di Desa Rias agak sepi dilalui kendaraan.
"Pengkajian SPBU ini penting, untuk mengetahui kelayakan dan dampak lingkungan dari pendirian SPBU tersebut," ujarnya pula.
Menurut dia, dalam kajian itu terdapat beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan pihak Pertamina, di antaranya jarak lokasi yang baru dengan SPBU yang sudah ada, jumlah kebutuhan BBM masyarakat, dan jumlah penduduk.
"Kami juga melakukan studi kelayakan lingkungan dengan memperhatikan dampak-dampak lain yang muncul, terutama dampak sosial masyarakat, seperti kebocoran tangki penampungan BBM yang akan mengganggu lingkungan di kawasan SPBU tersebut" ujarnya pula.
Selain dampak pencemaran lingkungan itu, kata dia, ada lagi dampak yang harus diperhatikan yaitu kebakaran karena SPBU ini berada dekat dengan permukiman warga.
"Kebakaran ini menjadi fokus perhatian, namun kalau semua peralatan mulai dari kabel listrik menggunakan kabel yang berstandar nasional dan sudah sesuai dengan SOP, maka potensi itu dapat dihindari," katanya.
Ia berharap pihak pengembang melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar, karena apabila SPBU selesai akan dilakukan kembali kajian dan penelitian terhadap kelayakan SPBU ini.
"Sebelum SPBU ini beroperasi Pertamina akan kembali melakukan peninjauan dan penelitian layak atau tidak beroperasi," ujarnya lagi.