Koba (Antara Babel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ali Imron mengatakan upaya menghijaukan kembali hutan lindung yang rusak masih terbatas.
"Memang kami akui penanggulangan hutan lindung yang kritis masih terbatas, tetapi ini menjadi "PR" bersama yang dilakukan secara masif," ujarnya di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, beberapa titik kawasan hutan lindung di daerah masih dalam kondisi rusak parah akibat terbakar pada musim kemarau.
"Memang tidak mudah memulihkan kembali hutan lindung tersebut, butuh waktu lama minimal 50 tahun ke depan," ujarnya.
Terutama kata dia pemulihan ratusan hektare kawasan lindung di jantung Kota Koba yang ludes terbakar pada musim kemarau beberapa waktu lalu.
"Memang upaya sudah kami lakukan dengan melakukan gerakan bersama menanam pohon tetapi belum semuanya teratasi," ujarnya.
Menurut dia, menjaga hutan lindung itu jauh lebih baik dibanding memulihkannya setelah terjadi kerusakan hutan karena membutuhkan waktu lama untuk memulihkannya.
Ali Imron tidak menyebutkan berapa luas kawasan hutan lindung yang terbakar pada musim kemarau lalu, namun kata dia cukup luas karena hutan terbakar dalam skala besar.
"Ke depan yang harus dilakukan adalah mendorong kesadaran masyarakat untuk melestarikan hutan dan menjaganya sebagai sumber kehidupan," ujarnya.