Koba (Antara Babel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Ali Imron menyatakan ruang terbuka hijau untuk fasilitas publik di wilayahnya baru mencapai 15 persen dari target sebesar 20 persen.
"Masih terjadi kekurangan sebesar lima persen, kami menargetkan paling lama lima tahun sudah terealisasi sesuai dengan target," katanya di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, ruang terbuka hijau publik itu penting untuk mengantisipasi pemanasan global dan cuaca yang tidak menentu sekarang ini.
"Titik ruang terbuka hijau publik yang sudah ada sekarang ini terdapat di sepanjang pantai Desa Terentang hingga Pantai Arung Dalam, komplek perkantoran bupati dan hutan kota di Koba," jelasnya.
Ke depan, kata dia, terus dilakukan pengembangan dengan melakukan penghijauan terutama di sepanjang Pantai Penyak, Kecamatan Koba.
"Memang ada beberapa kendala dalam memenuhi ruang terbuka hijau publik ini, di antaranya pembebasan lahan dan anggaran yang terbatas," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya tetap optimistis dalam beberapa tahun ke depan target ruang terbuka hijau untuk publik tersebut bisa tercapai.
"Tentu kami lakukan pembangunan secara bertahap, saya menargetkan dalam jangka waktu lima tahun sudah terpenuhi," ujarnya.
Ia mengatakan, akan ada rencana detail tata ruang kota yang sekarang sedang dibahas bersama DPRD setempat.
"Dengan demikian, maka akan lebih jelas mana permukiman padat penduduk dan mana ruang terbuka hijau," ujarnya.