Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih penghargaan penggunaan energi baru terbarukan 2022 dari Dewan Energi Nasional (DEN), karena berhasil mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan energi terbarukan.
"Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Babel dalam melaksanakan praktik-praktik efisiensi dan konservasi energi, demi mencapai target penurunan emisi di negeri ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin dalam keterangan pers yang diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan penghargaan penerapan energi baru terbarukan pada ajang Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2022 yang diterima Pemprov Kepulauan Babel pada Jumat (21/10) malam merupakan bentuk apresiasi kepada daerah yang telah menyusun, dan mengimplementasikan rencana umum energi daerah.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kami di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan penghargaan karena berhasil dalam optimalisasi energi baru terbarukan," ujarnya.
Menurut dia selama ini Babel sudah menerapkan penggunaan energi baru terbarukan sejak diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Babel Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050.
"Hingga sejauh ini sudah 17,2 persen kami terapkan penggunaan energi baru terbarukan. Dalam komposisi 17,2 persen itu, 65 persennya dari biomassa kelapa sawit," katanya.
Ia menegaskan Babel berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan energi baru terbarukan, sebagai upaya memitigasi perubahan iklim dengan menurunkan emisi karbon, namun dengan tetap menjaga ketahanan energi.
"Penghargaan ini diberikan kepada daerah tercepat yang menerapkan Perda RUED. Selain itu, DEN juga memberikan penghargaan kepada daerah yang terbaik dalam implementasi Perda Rencana Umum Energi Daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Babel dalam melaksanakan praktik-praktik efisiensi dan konservasi energi, demi mencapai target penurunan emisi di negeri ini," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin dalam keterangan pers yang diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan penghargaan penerapan energi baru terbarukan pada ajang Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2022 yang diterima Pemprov Kepulauan Babel pada Jumat (21/10) malam merupakan bentuk apresiasi kepada daerah yang telah menyusun, dan mengimplementasikan rencana umum energi daerah.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Kami di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan penghargaan karena berhasil dalam optimalisasi energi baru terbarukan," ujarnya.
Menurut dia selama ini Babel sudah menerapkan penggunaan energi baru terbarukan sejak diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Babel Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2050.
"Hingga sejauh ini sudah 17,2 persen kami terapkan penggunaan energi baru terbarukan. Dalam komposisi 17,2 persen itu, 65 persennya dari biomassa kelapa sawit," katanya.
Ia menegaskan Babel berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan energi baru terbarukan, sebagai upaya memitigasi perubahan iklim dengan menurunkan emisi karbon, namun dengan tetap menjaga ketahanan energi.
"Penghargaan ini diberikan kepada daerah tercepat yang menerapkan Perda RUED. Selain itu, DEN juga memberikan penghargaan kepada daerah yang terbaik dalam implementasi Perda Rencana Umum Energi Daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022