Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan peran aktif warga dalam pengawasan pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024.

"Kami tidak bisa berjalan sendiri dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran, kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung upaya pengawasan agar bisa bersama-sama menciptakan Pemilu Serentak 2024 yang demokratis," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Erika Herlina di Mentok, Kamis.

Dalam upaya meningkatkan peran aktif pengawasan kepada masyarakat tersebut, pihaknya terus menggencarkan berbagai pola sosialisasi kepada kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, peserta pemilu, tokoh masyarakat, pemuka agama, mahasiswa, jurnalis dan lainnya agar memiliki pandangan yang sama dalam mengawal berbagai tahapan yang sedang dijalankan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Semakin banyak yang terlibat akan semakin baik dan tentunya akan meningkatkan kualitas pelaksanaan sekaligus partisipasi masyarakat pada pemilu," katanya.

Ia mengatakan, dalam pengawasan sangat dimungkinkan akan ditemukan adanya dugaan terjadinya pelanggaran, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.

"Apapun temuan tersebut kami minta masyarakat melaporkannya ke Bawaslu agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa jenis pelanggaran yang mungkin terjadi dalam tahapan pelaksanaan pemilu, seperti pelanggaran administrasi, tindak pidana, kode etik dan pelanggaran lainnya.

Selain bisa memberikan laporan secara langsung, saat ini Bawaslu juga sudah meluncurkan aplikasi SigapLapor yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan laporan berbagai indikasi pelanggaran pemilu secara daring.

Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran pemilu agar lebih efektif, transparan, mudah diakses dan terintegrasi.

"Meskipun mudah digunakan karena berbasis digital, namun pada pelaporan dugaan pelanggaran, pelapor tetap perlu menyerahkan dokumen pendukung langsung kepada petugas Bawaslu," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022