Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menggerebek aksi pesta sabu-sabu empat orang berusia paruh baya di sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa, Utama di Mataram, Selasa, mengatakan, mereka menggerebek pada pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang berusia paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," kata dia.
Barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.
"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.
Empat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita. Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR. Sedangkan, dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.
Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.
"Dari mana dia dapat barang, sudah kami petakan. Sekarang masih dalam pengembangan," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa, Utama di Mataram, Selasa, mengatakan, mereka menggerebek pada pukul 10.00 WITA berdasarkan tindak lanjut keluhan masyarakat.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang berusia paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," kata dia.
Barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.
"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.
Empat orang paruh baya tersebut terdiri atas dua pria dan dua wanita. Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR. Sedangkan, dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.
Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.
"Dari mana dia dapat barang, sudah kami petakan. Sekarang masih dalam pengembangan," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022