Jakarta (ANTARA) - Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat.
Pantauan di lokasi, terdapat delapan tersangka yang diamankan Kepolisian. Empat mengenakan baju berwarna kuning dan empat lainnya mengenakan baju oranye.
Selain itu, di dalam sebuah ruangan rumah itu terdapat sejumlah barang bukti bisnis gelap tersebut seperti tumpukan buku rekening berbagai bank, dokumen berisi identitas rekening, sejumlah komputer jinjing (laptop), puluhan kotak ponsel.
Kemudian di ruangan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi nampak mengajukan sejumlah pertanyaan kepada seorang tersangka mengenai proses jalannya bisnis gelap tersebut.
Di luar rumah, nampak warga sekitar yang penasaran dengan jalannya penggerebekan tersebut. Sejumlah warga mengintip ke dalam rumah dari luar pagar.
Selain itu, nampak puluhan personel polisi dari Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan anggota Polsek Tambora juga berada di lokasi penggerebekan.
Berita Terkait
Asep Firmansyah: judi online sebabkan kemiskinan baru di Indonesia
28 November 2024 14:50
Polisi sita barang bukti kasus judol senilai Rp167 miliar
25 November 2024 18:21
Kemkomdigi turunkan 21.456 konten terkait judi online
25 November 2024 13:33
Kemkomdigi kembali tindak 27.334 konten terkait judol
22 November 2024 19:23
Desk Judi Daring ajukan 651 pemblokiran rekening bank terkait judol
21 November 2024 17:53
Bareskrim tangkap 1 DPO kasus judi online situs W88
21 November 2024 14:41
Komitmen Kemkomdigi berbenah di tengah terpaan kasus judi "online"
20 November 2024 11:09
Jumlah tersangka kasus judol libatkan Komdigi jadi 23 orang
19 November 2024 14:40