Jakarta (ANTARA) - Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di sebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat.
Pantauan di lokasi, terdapat delapan tersangka yang diamankan Kepolisian. Empat mengenakan baju berwarna kuning dan empat lainnya mengenakan baju oranye.
Selain itu, di dalam sebuah ruangan rumah itu terdapat sejumlah barang bukti bisnis gelap tersebut seperti tumpukan buku rekening berbagai bank, dokumen berisi identitas rekening, sejumlah komputer jinjing (laptop), puluhan kotak ponsel.
Kemudian di ruangan yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi nampak mengajukan sejumlah pertanyaan kepada seorang tersangka mengenai proses jalannya bisnis gelap tersebut.
Di luar rumah, nampak warga sekitar yang penasaran dengan jalannya penggerebekan tersebut. Sejumlah warga mengintip ke dalam rumah dari luar pagar.
Selain itu, nampak puluhan personel polisi dari Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat dan anggota Polsek Tambora juga berada di lokasi penggerebekan.
Berita Terkait
Kemkomdigi siapkan daftar web judi yang diblokir untuk transparansi
4 November 2024 17:26
Deretan pesohor dan pemengaruh yang pernah terseret judi online
4 November 2024 14:03
Polri tetapkan Gunawan Sadbor jadi tersangka judi daring
2 November 2024 14:44
Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
2 November 2024 14:00
Meutya Hafid ungkap ada tawaran menggiurkan untuk oknum judi online
1 November 2024 17:53
Gunawan "sadbor" ditangkap karena promosikan judi daring
1 November 2024 17:47
Menkomdigi keluarkan instruksi pemberantasan judi daring
1 November 2024 16:25
Pjs Bupati Bangka Selatan ajak pemuda jauhi narkoba dan judi online
28 Oktober 2024 15:22