Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), fokus menangani masalah penambangan bijih timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung karena merusak lingkungan dan merugikan negara.

Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenkopolhukam Brigjen Pol. Asep Jaenal di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan penanganan kejahatan konvensional dan kejahatan terhadap kekayaan negara menjadi tugas Kemenkopolhukam dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

"Kami memfokuskan pada permasalahan pertambangan ilegal ini yang merugikan negara dan terjadinya kerusakan lingkungan. Dalam hal ini, tanggung jawab kami ada empat, yakni illegal mining, illegal logging, illegal drilling, dan illegal fishing," kata Asep.

Dengan pemanfaatan hasil tambang yang baik dan sesuai regulasi, lanjutnya, maka hal itu dapat memberikan efek bagi perekonomian warga setempat dan seluruh masyarakat nasional pada umumnya.

"Kami terus mendorong pemerintah daerah dan stakeholder lain untuk bisa melakukan proses pembinaan yang akan menuju ke arah kaidah-kaidah pertambangan yang baik," kata Asep.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin menyambut baik upaya Pemerintah pusat dalam penanganan masalah tambang ilegal guna mengurangi kerugian negara, mencegah kerusakan lingkungan, dan mengurangi dampak negatif terhadap masyarakat.

"Kami menyambut baik dan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah pusat, karena sudah kedua kali Kemenkopolhukam datang ke sini mengadakan rapat terkait pertambangan tanpa izin," kata Ridwan.

Dalam mengatasi tambang ilegal, menurutnya, perlu dilakukan upaya lain, seperti pengurusan izin pertambangan rakyat, pola kemitraan, serta senantiasa mengajak masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mencegah kerusakan lingkungan.

"Kita harus bersama-sama satu tujuan agar pertambangan ini dapat membawa berkah dan tidak menimbulkan bencana di kemudian hari," ujar Ridwan.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022