Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membagikan sebanyak 519 sertifikat gratis, sebagai realisasi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Pembagian sertifikat tanpa biaya ini bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kita bagikan untuk 519 warga di tiga desa yaitu Desa Puput, Katis dan Desa Simpangkatis," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Ahad.
Penerbitakan sertifikat program PTSL untuk warga di Desa Puput tercatat sebanyak 229 persil, Desa Simpangkatis 211 dan Desa Katis tercatat sebanyak 79 persil.
Algafry mengatakan bahwa program PTSL ini merupakan program tanpa biaya dari BPN yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam meningkatkan status kepemilikan atas tanah.
"Sertifikat ini telah menjadi bukti kepemilikan yang sah di mata hukum dan sudah diakui oleh negara," kata mantan Ketua DPRD Bangka Tengah itu.
Bupati juga mengajak para perangkat desa hingga kecamatan untuk ikut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peningkatan status kepemilikan tanah menjadi sertifikat.
"Saya juga mengimbau warga untuk memanfaatkan program PTSL, karena program ini sangat membantu dan saya minta pemerintah desa dapat mengajak warga dan menyosialisasikan program ini," kata Algafry Rahman .
Kepala BPN Bangka Tengah, Fredy Agustan mengatakan bahwa program PTSL di Kabupaten Bangka Tengah pada 2022 sudah berhasil dituntaskan.
“Sepanjang 2022 kita sudah menerbitkan sebanyak 3.360 sertifikat tanah program PTSL yang tersebar di 26 desa/kelurahan," jelasnya.
BPN Bangka Tengah terus melanjutkan program PTSL pada 2023 dengan target seluruh atau 56 desa/kelurahan yang ada di Bangka Tengah.
"Tahun ini kita mampu menyasar 26 desa/kelurahan, pada 2023 kita targetkan penerbitan sertifikat tersebar untuk seluruh desa," demikian Fredy Agustan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022