Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau warga tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau kantor.

"Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah resmi dicabut, namun kami imbau dan anjurkan warga tetap menggunakan masker di dalam ruangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah Anas Maaruf di Koba, Senin.

Kendati PPKM sudah dicabut, pihaknya tetap menganjurkan warga taat protokol kesehatan COVID-19.

"Saya menganjurkan masker tetap digunakan di ruang tertutup namun tetap dikembalikan lagi kepada kesadaran warga," ujarnya.

Namun demikian, kata Anas, dikembalikan kepada warga dengan melihat kondisi kesehatan saat bekerja dalam ruangan.

"Kita hanya menganjurkan, jika warga merasa tidak sehat dan ada gejala flu maka sebaiknya menggunakan masker," katanya.

Ia mengatakan upaya strategis untuk mendorong perubahan dari pandemi ke endemi itu membutuhkan peningkatan partisipasi masyarakat.

"Jadi ada kesadaran dari masyarakat sendiri dalam menentukan dan mengambil keputusan terhadap kondisi yang ada, sehingga bisa pula diputuskan perlu atau tidaknya memakai masker," katanya.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 1.298 sumber daya manusia (SDM) kesehatan divaksin dosis pertama, kalangan lanjut usia tercatat 8.076 orang, pelayan publik 11.556 orang, masyarakat umum 89.708 orang, remaja 17.731 orang, dan anak-anak 19.118 orang.

Pihaknya terus melaksanakan percepatan program vaksinasi, terutama kalangan anak usia enam hingga 11 tahun dan warga lanjut usia (lansia).

Total warga yang terkonfirmasi COVID-19 sejak 2020 hingga saat ini tercatat 8.138 orang. Dari angka itu, sebanyak 201 orang meninggal dunia dan sisanya dinyatakan sembuh.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023