Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung (Babel) Naziarto, membahas refleksi evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
"Disini kita membahas rekomendasi hingga solusi, serta mitigasi, agar pengelolaan anggaran di tahun 2023 dapat berjalan maksimal," kara Sekda Naziarto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, ada enam hal yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022, yakni mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian atau lembaga, mempersiapkan dokumen yang diperlukan, menetapkan SK pengelola keuangan sejak awal tahun.
Selain itu dilakukannya monitoring dan evaluasi, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, meningkatkan kualitas perencanaan dan mengaktualisasi pelaksanaan program kegiatan atau proyek.
Rekomendasi ini dibuat dengan melihat dari kendala yang terjadi di TA 2022, kegiatan tidak jadi dilaksanakan karena ditarik ke pusat, keterlambatan juknis/juklak dari kementerian/lembaga terkait, permasalahan dalam pengadaan barang atau jasa gagal lelang, barang tidak ada di e-katalog, dan keterlambatan proses, hingga perubahan pejabat perbendaharaan.
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJPb Babel dan BPKP Babel yang telah memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Babel untuk beberapa poin mitigasi risiko dan rencana aksi 2023," kata Sekda.
Rencana mitigasi risiko yakni, ketidaksesuaian dengan penyajian laporan barang milik daerah dengan peraturan yang berlaku, perubahan kebijakan dana transfer pusat, aplikasi belum optimal, terkendalanya aplikasi, sedang error atau maintenance, yang belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh PD dan jumlah berkas pencairan banyak di akhir tahun.
Untuk rencana aksinya meliputi, asistensi penyusunan laporan barang milik daerah, koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan RI, melaksanakan bimtek atau pelatihan untuk seluruh perangkat daerah yang membidangi perencanaan penganggaran dan koordinasi secara intensif dengan perangkat daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Disini kita membahas rekomendasi hingga solusi, serta mitigasi, agar pengelolaan anggaran di tahun 2023 dapat berjalan maksimal," kara Sekda Naziarto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, ada enam hal yang menjadi catatan dan rekomendasi dalam evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022, yakni mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian atau lembaga, mempersiapkan dokumen yang diperlukan, menetapkan SK pengelola keuangan sejak awal tahun.
Selain itu dilakukannya monitoring dan evaluasi, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, meningkatkan kualitas perencanaan dan mengaktualisasi pelaksanaan program kegiatan atau proyek.
Rekomendasi ini dibuat dengan melihat dari kendala yang terjadi di TA 2022, kegiatan tidak jadi dilaksanakan karena ditarik ke pusat, keterlambatan juknis/juklak dari kementerian/lembaga terkait, permasalahan dalam pengadaan barang atau jasa gagal lelang, barang tidak ada di e-katalog, dan keterlambatan proses, hingga perubahan pejabat perbendaharaan.
"Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Kanwil DJPb Babel dan BPKP Babel yang telah memberikan saran dan masukan kepada Pemprov Babel untuk beberapa poin mitigasi risiko dan rencana aksi 2023," kata Sekda.
Rencana mitigasi risiko yakni, ketidaksesuaian dengan penyajian laporan barang milik daerah dengan peraturan yang berlaku, perubahan kebijakan dana transfer pusat, aplikasi belum optimal, terkendalanya aplikasi, sedang error atau maintenance, yang belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh PD dan jumlah berkas pencairan banyak di akhir tahun.
Untuk rencana aksinya meliputi, asistensi penyusunan laporan barang milik daerah, koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan RI, melaksanakan bimtek atau pelatihan untuk seluruh perangkat daerah yang membidangi perencanaan penganggaran dan koordinasi secara intensif dengan perangkat daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023