Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Sulaeman Taman menyambangi Pj Sekda Kepulauan Bangka Belitung, Feri Afriyanto di ruang kerjanya, Selasa, dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan pembukaan sosialisasi Stranas Bisnis dan HAM.
Dalam rilis yang diterima di Pangkalpinang, menyebutkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas terkait Perseroan Perorangan, Kekayaan Intelektual, serta Indeks Reformasi Hukum (IRH),rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kanwil Kemenkumham Kep. Babel dan Pemerintah Provinsi Babel yang akan dilaksanakan pada 6 Juni 2024.
Dalam pertemuan di ruang kerja Sekda Babel ini, Fajar didampingi Kepala Bidang HAM Suherman dan Analis Hukum Madya Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Silvi.
Dalam kegiatan tersebut, akan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Bangka Belitung sebagai tim Pelaksana Kerja (Pokja) Stranas Bisnis dan HAM dan para pelaku usaha UMKM Provinsi Babel.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan pelaku usaha di Babel makin responsive terhadap nilai-nilai HAM dalam rangka Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia," ujar Fajar Sulaeman Taman.
Fery Afriyanto menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Divisi Palayanan Hukum dan HAM Fajar Sulaeman Taman dan tim dalam menyampaikan terkait kegiatan dimaksud.
"Semoga sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kep. Babel berjalan dengan baik bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel," pungkas Fery Afriyanto.
siap