Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto menyebutkan 99,41 persen dari 1.493.468 penduduk Kepulauan Babel sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
"Hingga saat ini sudah 99,41 persen penduduk Babel terdaftar di JKN KIS," kata dia saat membuka Forum Rekonsiliasi Iuran Pekerja Penerima Upah Pemerintah Daerah (PPU Pemda) dan Evaluasi Penerimaan Iuran Triwulan I Tahun 2024 di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan JKN program pemerintah yang telah berjalan selama lebih 10 tahun dengan segala dinamika sebagai bagian dari motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
"Hingga saat ini upaya-upaya mendukung program JKN KIS telah sangat maksimal dilakukan baik itu di tingkat pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten kota," katanya.
Ia menyatakan pemerintah daerah menyadari bahwa BPJS Kesehatan harus didukung dengan kekuatan finansial yang cukup untuk memberikan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan dengan baik, terutama dalam hal pembiayaan klaim yang telah diterima oleh masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, melalui forum rekonsiliasi iuran ini yang didasari pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 dan Permendagri No 70 Tahun 2020 diharapkan terjadinya pemahaman bersama dalam mendukung program JKN-KIS.
Selain itu, koordinasi untuk menyelesaikan kendala-kendala terkait iuran JKN-KIS dan partisipasi yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk mendukung program JKN-KIS.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran di pemerintah provinsi, BPJS Kesehatan dan Kanwil Dirjen Perbendaharaan yang telah melakukan kerja sama yang baik terhadap proses penyetoran iuran wajib pemda maupun pelaporan pembayaran iuran wajib PNS dengan tepat waktu dan tepat jumlah," katanya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang Aswalmi Gusmita dalam kesempatan itu, antara lain mengharapkan dukungan pemerintah daerah terkait penyelesaian kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru 1 persen pada 2020 hingga 2021.
"Kami juga mengharapkan bantuan dukungan pemerintah program menetapkan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) menunggak yang dialihkan kepesertaan menjadi peserta bantuan iuran (PBI)," katanya.
Berita Terkait
Sudah 99,95 persen penduduk Babel terdaftar JKN-KIS
24 Juni 2024 12:59
Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman
27 April 2022 17:43
Gangguan Kejiwaan Dijamin BPJS Kesehatan
10 Januari 2022 20:56
BPJS Kesehatan luncurkan tiga inovasi dalam layanan program JKN dan KIS
13 September 2021 19:22
BPJS Kesehatan perluang jaringan FKTP untuk peserta JKN-KIS
1 September 2021 12:09
Pemkab Basel-BPJS Kesehatan sinergi pelaksanaan Program JKN-KIS
21 April 2021 09:10
Kelas rawat peserta JKN akan disamakan, iuran diatur ulang
23 Oktober 2020 11:28
Per 1 Mei 2020, iuran peserta segmen PBPU dan BP telah disesuaikan
30 April 2020 13:53