Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M.Haris memastikan adanya pemberitaan terkait penarikan dana sebesar Rp1,1 triliun milik Pemprov Babel dari Bank Sumsel Babel (BSB) itu adalah tidak benar.
“Tidak benar Pemprov Babel memiliki dana Rp1,1 T, dana Silpa tahun 2022 hanya Rp900 miliar, mereka dapat data darimana kalau ada anggaran segitu,” kata M.Haris di Pangkalpinang, Senin.
Haris menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Babel hanya memiliki dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Bank Sumsel Babel Rp900 miliar, bukan Rp 1,1 triliun, dan dana Silpa Rp900 miliar itu masih tetap disimpan di Bank Sumsel Babel, belum dipindahkan.
"Dana Rp900 miliar itu masih tersimpan di BSB, tidak dipindahkan. Untuk memindahkan dana milik pemerintah daerah ke bank pemerintah lain, tujuannya adalah untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Haris.
Dalam aturannya, terkait pengelolaan keuangan daerah pemprov dapat menempatkan investasi dana ke bank pemerintah, untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah PAD, namun sampai saat ini belum dilakukan.
Menyikapi beredarnya berita dari beberapa media online yang memberitakan adanya Pemprov Babel memindahkan dana Silpa, kita meminta teman-teman media untuk mengecek kebenarannya ke BSB, sebagai pengelola keuangan daerah dirinya sangat bertanggung jawab atas informasi itu.
“Silahkan cek di BSB, Saya yang mengelola uang daerah, Saya bertanggung jawab,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
“Tidak benar Pemprov Babel memiliki dana Rp1,1 T, dana Silpa tahun 2022 hanya Rp900 miliar, mereka dapat data darimana kalau ada anggaran segitu,” kata M.Haris di Pangkalpinang, Senin.
Haris menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Babel hanya memiliki dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di Bank Sumsel Babel Rp900 miliar, bukan Rp 1,1 triliun, dan dana Silpa Rp900 miliar itu masih tetap disimpan di Bank Sumsel Babel, belum dipindahkan.
"Dana Rp900 miliar itu masih tersimpan di BSB, tidak dipindahkan. Untuk memindahkan dana milik pemerintah daerah ke bank pemerintah lain, tujuannya adalah untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas Haris.
Dalam aturannya, terkait pengelolaan keuangan daerah pemprov dapat menempatkan investasi dana ke bank pemerintah, untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah PAD, namun sampai saat ini belum dilakukan.
Menyikapi beredarnya berita dari beberapa media online yang memberitakan adanya Pemprov Babel memindahkan dana Silpa, kita meminta teman-teman media untuk mengecek kebenarannya ke BSB, sebagai pengelola keuangan daerah dirinya sangat bertanggung jawab atas informasi itu.
“Silahkan cek di BSB, Saya yang mengelola uang daerah, Saya bertanggung jawab,” pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023