Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah menyerahkan 1.317 sertifikat tanah kepada warga penerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Bukitintan.

"Kita berterima kasih kepada BPN Kota Pangkalpinang yang telah banyak membantu kegiatan program ini, sehingga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah secara gratis," kata Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengingatkan kepada masyarakat yang telah memiliki tanah namun belum mempunyai sertifikat untuk segera mendaftarkan agar bisa mendapatkan sertifikat tanah yang dijamin secara hukum.

"Sertifikat tanah ini untuk mengurangi risiko kemungkinan terjadinya sengketa di waktu mendatang," ujarnya.

Ia mengatakan bantuan pembuatan sertifikat tanah dalam program nasional ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang belum mempunyai sertifikat untuk segera mendaftar untuk proses membuat sertifikat.

"Sertifikat yang dibuat tidak bayar, semua ditanggung pemerintah, kecuali harga tanah di atas Rp60 juta baru bayar BPHTB," katanya.

Maulan berpesan agar sertifikat yang sudah diserahkan disimpan jangan sampai hilang.

Kepala BPN Kota Pangkalpinang Adi Wibowo mengatakan penyaluran bantuan sertifikat tanah di Kecamatan Bukitintan yang mencapai 1.317 lembar ini menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan lain di Kota Pangkalpinang.

"Beberapa hari lalu kita juga sudah serahkan sertifikat tanah Program PTSL tahun 2022 di kantor Kecamatan Gerunggang sebanyak 715 sertifikat," ujarnya.

Dengan adanya program itu diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Pangkalpinang.

"Tolong dijaga sertifikatnya, difotokopi dan disimpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan sertifikat ini kesejahteraan masyarakat meningkat dan konflik sengketa tanah berkurang. Nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat dibawa ke Bakeuda untuk divalidasi," katanya.

Pada tahun ini BPN Cabang Pangkalpinang menerbitkan 3.150 sertifikat tanah dari Program PTSL, termasuk di dalamnya 311 sertifikat tanah aset Pemkot Pangkalpinang.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023