Muntok (Antara Babel) - Tim gabungan beberapa instansi menertibkan aktivitas penambangan liar bijih timah yang berlokasi di kawasan Sungai Babi Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Pada penertiban itu kami berhasil mengamankan sebanyak 13 orang petambang liar dan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menambang di lokasi tersebut," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Candra Kurnia di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Muntok, Polres Bangka Barat, Koramil Muntok, personel Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab setempat, Kepala Kantor Kelurahan Sungaidaeng Muntok dan ketua RT setempat melakukan penertiban yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB.

Selain berlokasi di kawasan terlarang, aktivitas penambangan di lokasi tersebut juga tidak memiliki izin dan mengganggu arus sungai yang bisa mengakibatkan banjir dan bencana lain.

"Lokasi tersebut merupakan aliran Sungai Babi yang berlokasi di kaki bukit Menumbing yang merupakan kawasan hutan lindung," kata dia.

Pada penertiban tersebut, tim berhasil menangkap 13 orang pelaku penambangan yang terdiri dari Er (37) warga Kampung Menjelangbaru, Yu (31) warga Menjelangbaru, Mulyadi (35) warga Kampung Airsamak, AR (45) warga Airsamak, Ir (30) warga Kampung Sinar Menumbing, Su (50) warga Kampung Senanghati,
    
Nur (34) warga Pal2 Sungaidaeng, Ar (21) warga Kampung Airsamak, Ton (39) warga Pal2 Sungaidaeng, Riy (48) warga Airsamak, Ers (18) warga Airsamak, Ban (25) warga Airsamak, dan Sug (50) warga Airsamak, Kelurahan Tanjung.

Sedangkan barang bukti alat penambangan yang ditemukan, berupa enam unit mesin TI mini beserta pompa, tiga unit mesin TI mini tanpa pompa, enam unit mesin robin dan empat unit sepeda motor berbagai merk yang diduga milik para petambang.

"Mereka kami tangkap menindaklanjuti instruksi Kapolda Babel terkait aktivitas penambangan pasir timah ilegal yang beroperasi di kawasan hutan lindung dan daerah aliran sungai," katanya.

Saat ini para pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Muntok untuk proses lebih lanjut.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016