Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melantik sebanyak 147 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Belitung Soni Kurniawan di Tanjung Pandan, Rabu, mengatakan sebanyak 147 anggota PPS yang dilantik tersebut berasal dari 42 desa dan tujuh kelurahan di wilayah itu.

"Kami berharap anggota PPS yang dilantik pada hari ini nantinya dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan maksimal," katanya.

Ia mengatakan sebanyak 147 anggota PPS yang dilantik tersebut merupakan mereka yang telah lolos tahapan seleksi tertulis dan wawancara sebelumnya.

KPU Belitung telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis dan wawancara selama tiga hari bagi para pendaftar seleksi PPS di daerah itu.

"Sehingga yang dilantik pada hari ini merupakan mereka yang telah lolos tahapan dan pelaksanaan seleksi sebelumnya," ujar dia.

Menurutnya, usai kegiatan pelantikan tersebut pihaknya memberikan bimbingan teknis kepada para anggota PPS.

Materi yang diberikan dalam bimbingan teknis tersebut menyangkut persoalan kesiapan anggota PPS dalam berkolaborasi di tingkat desa.

"Mereka kami harapkan dapat bersilaturahmi dengan lurah dan kades," katanya.

Dalam bimtek tersebut KPU Belitung juga menghadirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Belitung.

"Disdukcapil memberikan materi digitalisasi kependudukan guna memudahkan mendaftar dan menempatkan tempat pemungutan suara," ujarnya.

Dirinya berharap, anggota PPS yang dilantik dapat  menjadikan pekerjaan tersebut sebagai suatu kebanggaan.

"Menjadi anggota PPS bukan  sebagai pekerjaan sampingan," katanya.

Para anggota PPS yang dilantik juga diharapkan mampu menjalin hubungan antar lembaga dalam menjalankan tugas nanti.

"Mereka harus bisa berkolaborasi di tingkat sekretariat desa karena mereka nanti akan dibantu oleh tiga tenaga sekretariat," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023