Manggar, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), belum menetapkan perolehan kursi DPRD hasil Pemilu 2024.
"Kendati kita sudah melakukan pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu, namun hasil rekapitulasi belum bisa memastikan perolehan kursi untuk DPRD," kata Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah di Manggar, Minggu.
Tahapan rekapitulasi, katanya, lebih kepada mencocokkan data perolehan suara atau angka yang dipegang masing-masing saksi partai untuk menghindari adanya kekeliruan.
"Memang tidak ada yang menonjol, hanya mencocokkan data dan angka karena ini terbuka, masing-masing sudah pegang rekap data," ujarnya.
Walau data atau jumlah perolehan suara partai dan calon legislatif tersebut tidak akan mengalami perubahan namun tahapan ini belum final karena masih ada tahapan penentuan partai yang akan memperoleh kursi di DPRD kabupaten.
"Nanti ada tahapan rapat pleno terbuka perolehan jumlah kursi. Partai Politik mana yang dapat berapa kursi, terus dari jumlah kursi tersebut caleg mana atau siapa yang berhak memperoleh kursi tersebut sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023," jelas Marwansyah.
Tahapan tersebut, menurut Marwan, akan digelar di atas 20 Maret 2024 karena masih ada beberapa tahapan rekapitulasi baik di tingkat provinsi, nasional dan juga harus menunggu jika ada sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Terkait maraknya peredaran nama-nama calon anggota DPRD Belitung Timur melalui pesan berantai, Marwan menegaskan itu lebih kepada klaim sepihak atau belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Kepastian siapa yang akan menjadi anggota DPRD harus menunggu tahapan rapat pleno terbuka perolehan jumlah kursi," ujarnya.