Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyerahkan sertifikat halal kepada 12 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk penguatan ekonomi daerah.

"Untuk penguatan ekonomi masyarakat, maka produksi produk khas para pelaku UMKM harus memiliki sertifikat halal," kata Bupati Belitung Timur Burhanuddin di Manggar, Babel, Kamis.

Ia menjelaskan sertifikat halal itu penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

"Dengan dikeluarkannya sertifikat halal, maka kesehatan dan mutu produk terjamin dengan baik," ujar Aan, sapaan akrab Burhanudin..

Ia juga berharap para pelaku UMKM dapat menjaga konsumennya dengan baik dengan memberikan mutu dan kualitas yang bagus terhadap produk yang mereka hasilkan.

"Kami juga berharap kepada seluruh pelaku UMKM untuk menjaga mutu, jangan sampai gara-gara ingin mendapatkan untung besar terus mengurangi rasa dan kenikmatannya sehingga membuat konsumen menjadi kecewa," ujar Aan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha dan Diversifikasi Produk Perikanan (PUDPP) Iqbal Barmudi mengatakan sertifikat halal yang diserahkan merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan pada November 2022.

"Sebenarnya sertifikat itu sudah terbit pada November cuma memang penyerahan dari LPPOM Perwakilan Babel baru kita terima sekarang," ujarnya.

Iqbal mengatakan, dengan adanya sertifikat ini diharapkan nilai jual produk UMKM bisa bertambah dan para pelaku UMKM bisa menjual produknya di marketplace.

"Kalau hanya mengharapkan pasar lokal jelas terbatas, tapi satu per satu kita atasi produk mereka bisa bersaing di pasar," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023