Wakil Ketua DPRD Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rendra Basri minta Dinas Sosial setempat segera menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang dinilai mulai mengganggu ketertiban.

"Saya minta pihak Dinsos segera menertibkan pengemis di lampu merah yang sengaja meminta uang ke pengguna kendaraan," katanya di Sungailiat, Senin.

Dia mengatakan penertiban dianggap penting karena menjaga kota tetap tertib serta mencegah jangan sampai jumlah semakin banyak sehingga meresahkan masyarakat.

"Selain penertiban, saya sarankan Dinas Sosial juga melakukan pendataan pengemis untuk mengetahui status pendudukan," kata dia.

Menurutnya, jika pengemis tersebut berasal dari  daerah luar Kabupaten Bangka atau luar pulau Bangka segera dipulangkan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

Rendra berpendapat persoalan sosial seperti pengemis di jalanan atau lampu merah tidak hanya meresahkan tetapi juga dapat  berdampak besar terhadap gangguan keselamatan berlalu lintas pengguna kendaraan.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam penanganan pengemis dan gelandangan sudah diatur dalam surat edaran Menteri Sosial RI nomor 2 tahun 2023, tentang penertiban kegiatan eksploitasi dan atau kegiatan pengemis yang memanfaatkan lanjut usia, anak, penyandang disabilitas dan atau kelompok rentan.

"Sebelumnya kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan diketahui ada beberapa tindakan termasuk juga pengemis atau pengamen yang menggunakan kostum badut," jelasnya.

Dia memastikan pengemis dan gelandangan di daerah itu sengaja datang atau berasal dari luar Kabupaten Bangka.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023