Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan usulan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung sudah ditetapkan sebesar Rp 267.776.582.904 (miliar).
Adapun rinciannya anggaran tersebut yakni KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233, KPU kota Pangkalpinang Rp 27.387.880.000, KPU Belitung Rp 24.453.641.500, KPU Belitung Timur Rp 18.379.551.000, KPU Bangka Barat Rp 25.059.590.100, KPU Bangka Selatan Rp 29.995.693.471, KPU Bangka Tengah Rp 27.314.606.500, dan KPU Bangka Rp 34.848.046.100.
Ketua KPU Babel Dafitri seusai rapat dengar pendapat bersama Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan terkait penetapan anggaran tersebut KPU Babel sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan KPU Kabupaten/Kota se-Babel, Bawaslu dan DPRD Babel.
Baca juga: Bawaslu Babel Siapkan Anggaran Pilkada Serentak 2024 Rp 79 Miliar
"Sejak awal Desember 2022 lalu juga kita sudah rapat dengan Bakuda dan dinas Kesbangpol Babel, kemudian kita juga sudah membahas ini dan anggaran yang diajukan oleh KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di kabupaten/kota kami sesuai dengan Permendagri," kata Dafitri.
Baca juga: KPU Babel bentuk enam desa peduli Pemilu 2024
Baca juga: KPU Bangka Belitung bentuk Relawan Kader Demokrasi Pemilu 2024
KPU Babel juga sudah membuat surat pengajuan anggaran dan masih menunggu hasilnya seperti apa pembagian beban kerja di masing-masing daerah. DPRD Babel juga sudah berkomitmen untuk mendorong terkait pelaksanaan anggaran ini sesuai dengan surat edaran Mendagri.
Dalam kesepakatan di rapat dengar pendapat (RDP) tadi akan di sahkan di minggu pertama Maret 2023 dan akan dicairkan 40 persen dulu, sisanya di 2024 nanti sesuai surat edsran Kemendagri. Anggaran-anggaran ini nantinya untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih.
"Oleh karena itu kita mohon juga dorongan dari pimpinan DPRD, karena ini nantinya akan menjadi acuan KPU Kota dan KPU Kabupaten se Babel," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Adapun rinciannya anggaran tersebut yakni KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233, KPU kota Pangkalpinang Rp 27.387.880.000, KPU Belitung Rp 24.453.641.500, KPU Belitung Timur Rp 18.379.551.000, KPU Bangka Barat Rp 25.059.590.100, KPU Bangka Selatan Rp 29.995.693.471, KPU Bangka Tengah Rp 27.314.606.500, dan KPU Bangka Rp 34.848.046.100.
Ketua KPU Babel Dafitri seusai rapat dengar pendapat bersama Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan terkait penetapan anggaran tersebut KPU Babel sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan KPU Kabupaten/Kota se-Babel, Bawaslu dan DPRD Babel.
Baca juga: Bawaslu Babel Siapkan Anggaran Pilkada Serentak 2024 Rp 79 Miliar
"Sejak awal Desember 2022 lalu juga kita sudah rapat dengan Bakuda dan dinas Kesbangpol Babel, kemudian kita juga sudah membahas ini dan anggaran yang diajukan oleh KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di kabupaten/kota kami sesuai dengan Permendagri," kata Dafitri.
Baca juga: KPU Babel bentuk enam desa peduli Pemilu 2024
Baca juga: KPU Bangka Belitung bentuk Relawan Kader Demokrasi Pemilu 2024
KPU Babel juga sudah membuat surat pengajuan anggaran dan masih menunggu hasilnya seperti apa pembagian beban kerja di masing-masing daerah. DPRD Babel juga sudah berkomitmen untuk mendorong terkait pelaksanaan anggaran ini sesuai dengan surat edaran Mendagri.
Dalam kesepakatan di rapat dengar pendapat (RDP) tadi akan di sahkan di minggu pertama Maret 2023 dan akan dicairkan 40 persen dulu, sisanya di 2024 nanti sesuai surat edsran Kemendagri. Anggaran-anggaran ini nantinya untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih.
"Oleh karena itu kita mohon juga dorongan dari pimpinan DPRD, karena ini nantinya akan menjadi acuan KPU Kota dan KPU Kabupaten se Babel," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023