Sebanyak 300 produk unggulan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah mendapatkan sertifikat halal.
"Sampai sekarang terdata sebanyak 300 produk khas daerah yang diproduksi para pelaku UMKM sudah bersertifikat halal dan rata-rata usaha mereka sudah berjalan cukup lama," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (DTKKUKM) Belitung Timur Gustaf Pilandra di Manggar, Rabu.
Pilandra mengatakan, sertifikat halal itu merupakan syarat penting bagi pelaku UMKM untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
"Produk yang bersertifikat halal itu membuat konsumen lebih yakin dan berminat untuk membeli, sehingga berimbas terhadap produksi serta penjualan," katanya.
DTKKUKM Belitung Timur mencatat hingga sekarang tercatat sebanyak 16.000 produk UMKM yang beredar dan baru sebanyak 300 produk yang sudah bersertifikat halal.
"Jumlah produk yang sudah bersertifikat halal itu rata-rata produk makanan, jumlahnya masih sedikit dan terus kita dorong agar pelaku UMKM mengurus sertifikat halal," katanya.
Pihaknya membantu memfasilitasi baik pendaftaran secara online hingga pendampingan sampai memperoleh sertifikat dan seluruh biayanya gratis.
"Proses untuk memperoleh sertifikat halal bagi UMKM sangat mudah, namun ditekankan khusus untuk kantin, restoran maupun katering perlakuannya akan berbeda," ujarnya.
Di Kabupaten Belitung Timur menurut Gustaf sudah banyak pelaku UMKM yang mulai sadar pentingnya sertifikat halal, namun masih ada yang belum tahu prosedur mengurusnya.
"Selain sertifikat halal, tahun ini kita juga mengajukan 40 UKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual. Kita juga akan membantu untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023