Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, telah menerbitkan 435 Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital melalui aplikasi ldentitas Kependudukan Digital (IKD).

"Sejak diluncurkan pada 2022, tercatat sudah 435 KTP digital yang kami terbitkan dan kami terus dorong penduduk memanfaatkan aplikasi IKD ini," kata Kepala Disdukcapil Bangka Tengah Julhasnan di Koba, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu.

Penerbitan KTP digital itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blanko KTP Elektronik serta Penyelenggaraan IKD.

"IKD lebih efektif dan hemat pengadaan blanko KTP-el, ribbon, film, dan alat cetak; sehingga terjadi efisiensi anggaran," jelasnya.

KTP digital juga dapat mempermudah dan mempercepat proses transaksi pelayanan dalam bentuk digital, serta sebagai sistem autentikasi kepemilikan IKD yang efektif.

"IKD ini juga hadir dengan tujuan untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data," imbuhnya.

IKD merupakan aplikasi yang diciptakan Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri yang bisa diunduh di Playstore.

"Aplikasi ini memang belum bisa diakses di iOS atau belum tersedia di AppStore. Namun, terus dilakukan pengembangan dan perbaruan," katanya.

Proses mendaftar IKD cukup dengan mengunduh dan melakukan registrasi dengan memasukkan nama, alamat surat elektronik (email), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon seluler, serta kata kunci akun.

"Setelah akun berhasil dibuat, maka secara otomatis data identitas kependudukan, seperti data keluarga, biodata, domisili, tanda tangan elektronik, hingga info vaksin COVID-19 dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)," katanya.

Meski sudah diberlakukan KTP digital, KTP elektronik dalam bentuk fisik masih tetap berlaku.

"Kehadiran KTP digital bukan untuk menggantikan fisik KTP elektronik, justru ini lebih mempermudah masyarakat jika KTP elektronik fisik yang dimiliki rusak atau hilang," ujar Julhasnan.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023