Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melatih para fasilitator tim pendamping keluarga (TPK) yang bertugas di tingkat kecamatan yang menjadi koordinator program percepatan penurunan stunting.

"Tahun ini merupakan tahun kedua BKKBN sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan kekerdilan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting," kata Kepala Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Babel Fazar Supriadi Sentosa di Pangkalpinang, Jumat.

Dalam menindaklanjuti aturan tersebut, BKKBN Babel membentuk TPK dengan tugas melaksanakan kegiatan pendampingan kepada calon pengantin, calon pasangan usia subur dan keluarga melalui penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial serta surveilans untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting.

Melalui pelatihan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para fasilitator yang nantinya akan melakukan pembekalan kepada kader TPK di daerah masing-masing dalam melaksanakan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting.

Fazar menjelaskan prevalensi stunting di Babel pada 2021 mencapai 18,6 persen, namun pada 2022 penurunan prevalensi stunting tidak begitu menggembirakan, yaitu 0,1 persen menjadi 18,5 persen.

"Maka melalui pelatihan yang digelar kali ini diharapkan para peserta lebih serius lagi sehingga nantinya bisa mendapatkan hasil maksimal," ujarnya.

Ia mengatakan pencapaian kinerja BKKBN Babel tidak terlepas dari dukungan seluruh TPK di lapangan. Untuk itu diharapkan dukungan dan komitmen dari para anggota tim untuk terus semangat dalam melakukan tugas di masyarakat sehingga stunting bisa diturunkan sesuai target nasional.

Pelatihan bagi para koordinator TPK kali ini membahas mengenai beberapa materi, antara lain konsep dasar stunting dan 1.000 hari pertama kehidupan, tugas dan fungsi TPK, mekanisme kerja TPK, kampung KB berkualitas dan komunikasi antarpribadi.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023