Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mengatakan PT Timah Tbk siap mengelola lahan bekas penambangan timah milik PT Kobatin, untuk menyelesaikan status tata ruang di daerah ini.

"Ini sebagai langkah mempercepat penyelesaian status tata ruang yang terlantar di Koba Kabupaten Bangka Tengah," kata Ridwan Djamaluddin, di Pangkalpinang, Senin.

Ia menyatakan sebelum pengambilan alihan pengelolaan lahan bekas penambangan timah PT Kobatin oleh PT Timah Tbk, dan pihaknya bersama Bupati Bangka Tengah telah melakukan peninjauan di lokasi bekas tambang PT Kobatin di Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

"Kami bersama Bupati Bangka Tengah mendukung pemanfaatan lahan bekas Kobatin agar lahan menjadi produktif, istilahnya lahan tersebut tidak terlantar," ujarnya pula.

Menurut dia, dalam waktu dekat ini PT Timah akan mulai memobilisasi dan menjaga sembari melakukan eksplorasi awal di lahan bekas tambang PT Kobatin ini.

"Kami berharap dengan dikelolanya lahan bekas tambang ini akan berdampak baik terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," katanya lagi.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel Amir Syahbana menyatakan nantinya PT Timah akan diberikan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terkait pengelolaan lahan tambang bekas PT Kobatin.

"Terlebih dahulu harus melakukan clearing tata ruang sebagai salah satu syarat mendapatkan IUPK, sehingga Dirjen Minerba untuk sementara menugaskan PT Timah untuk melakukan penjagaan aset," ujarnya lagi.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023