Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat (JKM), sebagai bentuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga di seluruh pusat kesehatan masyarakat.

"Masyarakat cukup dengan menunjukkan KTP, maka layanan kesehatan gratis bisa didapatkan di seluruh puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maaruf di Koba, Rabu.

Anas menjelaskan, program JKM ini merupakan pelayanan kesehatan gratis di tingkat pertama atau puskesmas untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Ini pelayanan kesehatan tingkat pertama, warga yang punya KTP Bangka Tengah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas, terutama mereka yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata mantan Kepala Bappeda Bangka Tengah ini.

Ia menjelaskan, sejak program JKM ini diluncurkan setiap hari tercatat 300 warga yang memanfaatkan pelayanan kesehatan tersebut.

"Setiap puskesmas ada sekitar 30 hingga 40 warga yang mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas," ujarnya.

Pihaknya terus meningkatkan fasilitas kesehatan di tingkat pusat kesehatan masyarakat dan menambah jumlah tenaga medis.

"Fasilitas kesehatan di puskesmas terus kita tingkatkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan warga di tingkat desa dan kecamatan," katanya.

Pihaknya berupaya memberikan pelayanan kesehatan prima dan merata hingga ke pelosok desa.

"Program jaminan kesehatan masyarakat Bangka Tengah, bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang merata hingga ke tingkat kecamatan dan desa," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023