Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus mendalami dugaan jaringan bisnis narkoba dari luar daerah.
"Kita akan dalami terkait jaringan narkoba dari luar daerah yang bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono di Koba, Kamis.
Budi mengatakan itu menyikapi pengungkapan kasus narkoba dengan melibatkan enam pelaku dan menemukan satu pucuk senjata api yang diperoleh dari daerah Sumatera Selatan.
Polisi menangkap enam pelaku dari lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda yaitu di Kecamatan Koba dan Kecamatan Sungaiselan dengan barang bukti 24,28 gram sabu, dua sepeda motor dan satu pucuk senjata api.
Baca juga: Polres Bangka Tengah ungkap peredaran narkoba lingkar tambang
"Bangka Tengah ini jalur perlintasan dan hasil pengungkapan ini merupakan jaringan narkoba Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang," katanya.
Kapolres menyebutkan berdasarkan pengalaman beberapa kasus yang dia ungkap di daerah lain, jaringan narkoba biasanya dikendalikan.
"Sepengalaman saya di daerah-daerah sebelumnya, biasanya ada pengendalinya dan pengendali rata-rata adalah di Lapas," ungkapnya.
Budi juga menyebutkan, peredaran narkoba di Bangka Tengah tergantung dari potensinya dan pengedar tentu saja melihat dari potensi tersebut.
"Potensinya siapa yaitu potensi yang beli, pada saat konsumen banyak di suatu daerah mereka akan edarkan di situ," ujarnya.
Budi juga menyinggung potensi penjualan narkoba kepada para pekerja tambang bijih timah, terutama di kawasan yang eksplorasi bijih timahnya tinggi seperti di Kecamatan Lubuk Besar, Sungaiselan dan Kecamatan Koba.
"Mungkin pengedar beranggapan pekerja tambang memiliki uang yang cukup untuk membeli barang tersebut dan menurut persepsi saya kenapa narkoba juga diedar di tengah para penambang, karena mungkin saja penambang beranggapan dengan mengonsumsi narkoba dapat menambah stamina," kata Budi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kita akan dalami terkait jaringan narkoba dari luar daerah yang bekerja sama dengan kepolisian daerah setempat," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono di Koba, Kamis.
Budi mengatakan itu menyikapi pengungkapan kasus narkoba dengan melibatkan enam pelaku dan menemukan satu pucuk senjata api yang diperoleh dari daerah Sumatera Selatan.
Polisi menangkap enam pelaku dari lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda yaitu di Kecamatan Koba dan Kecamatan Sungaiselan dengan barang bukti 24,28 gram sabu, dua sepeda motor dan satu pucuk senjata api.
Baca juga: Polres Bangka Tengah ungkap peredaran narkoba lingkar tambang
"Bangka Tengah ini jalur perlintasan dan hasil pengungkapan ini merupakan jaringan narkoba Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang," katanya.
Kapolres menyebutkan berdasarkan pengalaman beberapa kasus yang dia ungkap di daerah lain, jaringan narkoba biasanya dikendalikan.
"Sepengalaman saya di daerah-daerah sebelumnya, biasanya ada pengendalinya dan pengendali rata-rata adalah di Lapas," ungkapnya.
Budi juga menyebutkan, peredaran narkoba di Bangka Tengah tergantung dari potensinya dan pengedar tentu saja melihat dari potensi tersebut.
"Potensinya siapa yaitu potensi yang beli, pada saat konsumen banyak di suatu daerah mereka akan edarkan di situ," ujarnya.
Budi juga menyinggung potensi penjualan narkoba kepada para pekerja tambang bijih timah, terutama di kawasan yang eksplorasi bijih timahnya tinggi seperti di Kecamatan Lubuk Besar, Sungaiselan dan Kecamatan Koba.
"Mungkin pengedar beranggapan pekerja tambang memiliki uang yang cukup untuk membeli barang tersebut dan menurut persepsi saya kenapa narkoba juga diedar di tengah para penambang, karena mungkin saja penambang beranggapan dengan mengonsumsi narkoba dapat menambah stamina," kata Budi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023