Koba, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) dan Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penanaman bibit pohon secara serentak di lahan kritis bekas penambangan bijih timah.
"Penanaman pohon ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran kepolisian di Babel, di Bangka Tengah kita menggandeng pemerintah daerah," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha di Koba, Kamis.
Penanaman pohon di lahan seluas sekitar dua hektare di Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba itu kata Aditya merupakan program Polri dalam rangka Mengabdi Pada Bumi Serumpun Sebalai Melalui "Penanaman Sejuta Pohon".
Polres Bangka Tengah berhasil menanam sebanyak 50 bibit pohon melingai di area pasca tambang di Kelurahan Padang Mulia.
Sebelumnya Polres Bangka Tengah dan Polda Babel berhasil menanam sebanyak 200.066 bibit dengan total luas lahan 255,4 hektare dan pada 2024 kembali melanjutkan penanaman sebanyak 3.900 bibit di atas lahan seluas 24,5 hektare.
"Ini merupakan pencapaian terbaik oleh Polda Babel dan Polres Bangka Tengah dalam rangka melestarikan alam," ujarnya.
Aditya mengajak seluruh masyarakat terus menjalin sinergitas dan gotong royong dalam melestarikan lingkungan sebagai langkah awal untuk menjaga bumi.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, swasta, maupun individu, untuk terus bergotong royong dalam melestarikan lingkungan dan jadikan kegiatan ini adalah langkah awal yang bisa kita lakukan untuk menjaga bumi kita," ujarnya.
Berita Terkait
Polisi Bangka Tengah proses hukum penambang bijih timah liar
14 Oktober 2024 09:16
Polres Bangka Tengah perkuat Satkamling ciptakan pilkada damai
2 Oktober 2024 23:59
Polres Bangka Tengah kampanyekan pemilu damai lewat Jumat Curhat
22 September 2024 21:21
Polres Bangka Tengah kampanyekan pemilu damai lewat Jumat Curhat
22 September 2024 20:12
Polres Bangka Tengah cegah potensi konflik di wilayah lingkar tambang
3 September 2024 13:13
Polres Bangka Tengah gelar simulasi sispamkota amankan pilkada
20 Agustus 2024 20:04
Polres Bangka Tengah cari formulasi terkait tindakan hukum tambang
25 Juli 2024 21:22