Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong para remaja yang merupakan potensi pemilih pemula dalam Pemilu 2024 untuk segera melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Bagi pemilih pemula yang belum rekam, untuk segera rekam KTP sebagai syarat wajib untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024," kata Kepala Dindukcapil Bangka Selatan Benny Supratama di Toboali, Selasa.

Benny menjelaskan bahwa pihaknya menerima data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pemilu Tahun 2024 dari KPU sebanyak 146.626 orang pemilih pada Pemilu 2024 dan dari angka tersebut sudah termasuk di dalamnya para pemilih pemula.

"Hingga sekarang tercatat sebanyak 5.456 orang pemilih pemula yang sudah merekam KTP dari total sekitar 10 ribu pemilih pemula," katanya.

Disdukcapil Bangka Selatan berupaya melakukan sistem jemput bola untuk mendorong para pemilih pemula melakukan perekaman KTP.

"Jadi kita melakukan jemput bola dengan cara mendatangi sejumlah sekolah dan mengimbau pemilih pemula yang belum rekam KTP, segera mendatangi kantor kecamatan," ujarnya.

Ia menjelaskan pemilih pemula pada 14 Februari 2024 dan 27 November 2024 genap berusia 17 untuk segera melakukan perekaman KTP.

"Jika sudah perekaman maka pada Desember 2023 akan kita berikan KTP fisik," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini alat perekaman sudah ada di beberapa kecamatan yang nanti secara bergiliran melakukan perekaman KTP.

"Langkah ini merupakan salah satu upaya kami dalam mempercepat proses perekaman KTP bagi para pemilih pemula, agar hak mereka sebagai pemilih terpenuhi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023