Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong seluruh rumah sakit di Kabupaten Bangka dapat menjalankan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) .

"Saya mendorong seluruh rumah sakit di daerah dapat menjalankan layanan JKN yang kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan," kata Pengurus IDI wilayah Bangka Belitung, dr Yochanan Indroyono di Sungailiat, Minggu saat Simposiun dan Rakercab IDI cabang Bangka.

Simposium dan Rakercab masa bakti 2022-2025 mengangkat tema "Dengan semangat transformasi, mari dukung IDI Cabang Bangka sebagai organisasi profesi yang ramah, solid, akuntable, transparan, beretika dan bermartabat".

Dia menyarankan seluruh dokter yang tergabung dalam IDI baik di rumah sakit terbuka maupun di rumah sakit primer dapat menjalankan tugas pelayanan kesehatan dengan baik karena diketahui program jaminan kesehatan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kita sama-sama sepakat untuk menyukseskan program JKN sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Ia berharap masyarakat di Kabupaten Bangka semuanya masuk dalam program JKN dan kalaupun terjadi permasalahan iuran BPJS di tengah masyarakat karena terkendala ekonomi, pemerintah dapat membantu pembayaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, realisasi cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah itu baru mencapai 87,81 persen.

Angka cakupan kesehatan semesta mencapai 87,81 persen dari total jumlah penduduk 324.232 jiwa atau 284.712 jiwa terdata kepesertaan JKN.

Akses finansial kesehatan program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ditargetkan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk di masing - masing daerah.

Pemerintah Kabupaten Bangka menargetkan 39.520 jiwa yang belum terdaftar kepesertaan JKN hingga akhir 2024 mendatang.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023