Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyatakan dua dari tujuh kabupaten/kota, yaitu Bangka Tengah dan Belitung Timur menerima penghargaan kabupaten peduli HAM.
"Kami terus mendorong lima kabupaten/kota lainnya untuk dapat meraih penghargaan daerah peduli HAM," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto saat Rakor Sinergitas Komitmen Bersama terhadap P5HAM di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan Rakor Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) melalui Implementasi Aksi HAM dan kabupaten/kota Peduli HAM (KKP-HAM) sebagai langkah mendorong lima kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Kota Pangkalpinang untuk dapat meraih daerah peduli HAM.
"Kami berkomitmen memfasilitasi, memberi dukungan dan kontribusi secara penuh kepada seluruh kabupaten/kota untuk meraih peduli HAM ini," ujarnya.
Ia menyatakan Program Aksi HAM ini mengintegrasikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kelompok rentan ke dalam suatu Rencana Aksi Nasional inklusif. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM mengacu pada aspek Hak Asasi Manusia, yaitu hak sipil dan politik, meliputi hak atas bantuan hukum, hak informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
Hak ekonomi, sosial dan budaya, meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
"KKP HAM bukan merupakan kontestasi, namun kewajiban seluruh Kabupaten/Kota untuk meningkatkan layanan HAM bagi masyarakat. Serta menunjukan ke Dunia Internasional terkait Komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kami terus mendorong lima kabupaten/kota lainnya untuk dapat meraih penghargaan daerah peduli HAM," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto saat Rakor Sinergitas Komitmen Bersama terhadap P5HAM di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan Rakor Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) melalui Implementasi Aksi HAM dan kabupaten/kota Peduli HAM (KKP-HAM) sebagai langkah mendorong lima kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Kota Pangkalpinang untuk dapat meraih daerah peduli HAM.
"Kami berkomitmen memfasilitasi, memberi dukungan dan kontribusi secara penuh kepada seluruh kabupaten/kota untuk meraih peduli HAM ini," ujarnya.
Ia menyatakan Program Aksi HAM ini mengintegrasikan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kelompok rentan ke dalam suatu Rencana Aksi Nasional inklusif. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM mengacu pada aspek Hak Asasi Manusia, yaitu hak sipil dan politik, meliputi hak atas bantuan hukum, hak informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
Hak ekonomi, sosial dan budaya, meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan anak.
"KKP HAM bukan merupakan kontestasi, namun kewajiban seluruh Kabupaten/Kota untuk meningkatkan layanan HAM bagi masyarakat. Serta menunjukan ke Dunia Internasional terkait Komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023