Pangkalpinang (ANTARA) - Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan golden visa kepada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di Pulau Bangka, guna meningkatkan investasi di daerah itu.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Doni Alfisyahrin di Pangkalpinang, Selasa mengatakan golden visa ini masuk ke dalam Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari masa pemerintahannya.
“Golden visa ini untuk menarik investor, talenta global dan wisatawan berkualitas tinggi untuk datang dan berinvestasi di Indonesia, sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi global,” katanya.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Harpin yang mewakili PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan program ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung berbagai sektor yang membutuhkan investasi besar.
"Sektor-sektor seperti perumahan, pariwisata, dan teknologi dapat berkembang pesat berkat kontribusi yang diberikan oleh para pemegang Golden Visa,” ujarnya.
Penanggungjawab ITAS Golden Visa Direktorat Jenderal Imigrasi Afif Nur Anshari mengatakan golden visa ini merupakan program imigrasi yang memungkinkan suatu negara menarik good quality travelers.
"Program ini untuk mendapatkan izin tinggal dan akses di negara tujuan untuk membeli properti, melakukan investasi yang relatif besar di negara tersebut,” kata Afif.
Kegiatan sosialisasi golden visa ini dilanjutkan dengan pemberian Piagam Penghargaan dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi kepada Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Selatan yang telah mengimplementasikan Inovasi Imigrasi Corner di wilayah kerjanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Babel sosialisasikan golden visa tingkatkan investasi