Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membangun rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba agar bisa pulih dan kembali hidup normal.
"Kita siapkan rumah khusus untuk tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang nanti bekerja sama dengan Kejari Koba," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.
Bupati mengatakan hal itu menyikapi beberapa kasus narkoba yang diungkap kepolisian mayoritas pelakunya pecandu narkoba atau pemakai.
"Rumah rehabilitasi ini lebih fokus kepada pembinaan mental dan kehidupan sosial para pecandu narkoba tanpa melihat dari sisi hukum," kata bupati.
Menurutnya, rumah narkoba sangat strategis dalam membantu kepolisian dan membantu masyarakat untuk tidak terjebak dalam lingkaran kasus narkoba.
"Ini kita upayakan, tentu saja dengan kondisi bangunan yang lebih layak dan tenaga rehabilitasi yang betul-betul memiliki keahlian di bidangnya," kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Koba M Husaini mengatakan bahwa pembangunan rumah rehabilitasi narkoba sejalan dengan program kejaksaan.
"Kita siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, nanti gedung tersebut kita beri nama 'Balai Rehab Adiyaksa Kabupaten Bangka Tengah'," ujarnya.
Ia mengatakan para pecandu dan pengguna yang menjadi budak narkoba bisa direhabilitasi di balai tersebut sampai benar-benar sembuh dan dipastikan kembali ke masyarakat dalam kondisi normal tanpa mengulangi perbuatannya.
"Jadi tidak semua pecandu atau pengguna narkoba harus dipenjara, tetapi bisa direhabilitasi dan dilakukan pembinaan mental selama berada di balai rehabilitasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Kita siapkan rumah khusus untuk tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang nanti bekerja sama dengan Kejari Koba," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Jumat.
Bupati mengatakan hal itu menyikapi beberapa kasus narkoba yang diungkap kepolisian mayoritas pelakunya pecandu narkoba atau pemakai.
"Rumah rehabilitasi ini lebih fokus kepada pembinaan mental dan kehidupan sosial para pecandu narkoba tanpa melihat dari sisi hukum," kata bupati.
Menurutnya, rumah narkoba sangat strategis dalam membantu kepolisian dan membantu masyarakat untuk tidak terjebak dalam lingkaran kasus narkoba.
"Ini kita upayakan, tentu saja dengan kondisi bangunan yang lebih layak dan tenaga rehabilitasi yang betul-betul memiliki keahlian di bidangnya," kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Koba M Husaini mengatakan bahwa pembangunan rumah rehabilitasi narkoba sejalan dengan program kejaksaan.
"Kita siap bekerja sama dengan pemerintah daerah, nanti gedung tersebut kita beri nama 'Balai Rehab Adiyaksa Kabupaten Bangka Tengah'," ujarnya.
Ia mengatakan para pecandu dan pengguna yang menjadi budak narkoba bisa direhabilitasi di balai tersebut sampai benar-benar sembuh dan dipastikan kembali ke masyarakat dalam kondisi normal tanpa mengulangi perbuatannya.
"Jadi tidak semua pecandu atau pengguna narkoba harus dipenjara, tetapi bisa direhabilitasi dan dilakukan pembinaan mental selama berada di balai rehabilitasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023