Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung AKBP Dwi Budi Murtiono menyebutkan dua kecamatan di daerah itu rawan peredaran narkoba.

"Dua kecamatan rawan narkoba yaitu Kecamatan Sungaiselan dan Koba, karena menjadi sasaran empuk para pelaku bisnis narkoba," katanya di Koba, Jumat.

Kapolres mengemukakan itu karena dari beberapa kasus yang diungkap, pelakunya kebanyakan dari dua kecamatan tersebut.

"Kecamatan Koba dan Sungaiselan ini memiliki potensi keramaian dan peminatnya lebih besar dibandingkan kecamatan lainnya di Bangka Tengah," ujarnya.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini diawali dari penyelidikan dan informasi dari masyarakat, sehingga pada saat informasi dari masyarakat cenderung di Koba dan Sungaiselan.

Kapolres menyebutkan peredaran narkoba ini akan menyesuaikan dengan potensi daerah, seperti peminat pembeli.

"Mungkin di Koba dan Sunagiselan adalah daerah yang ramai, seperti Sungaiselan yang berdekatan dengan Pangkalpinang dan orang mengedarkan narkoba ini pasti melihat potensi yang beli," ujarnya.

Pihaknya melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus narkoba dan memutus mata rantai peredarannya.

"Di antara upaya kami adalah dengan membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), dua kecamatan tersebut kita galakkan program KTAN," ujarnya.

Polres Bangka Tengah sudah berhasil membentuk KTAN di Kelurahan Padang Mulya dan berupaya membentuk KTAN di desa lainnya yang tingkat peredaran narkobanya tergolong tinggi.

"Kita bekerja sama dengan para kepala desa melalui Apdesi untuk mendorong pembentukan KTAN di setiap desa," katanya.

Ia mengatakan, KTAN lebih menitik beratkan kepada elemen masyarakat untuk memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas narkoba.

"Intinya program KTAN ini adalah sinergitas pihak kepolisian dengan masyarakat untuk memiliki komitmen yang kuat dalam memerangi narkoba," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023