DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun 2022, dalam paripurna istimewa, yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Babel.
"Sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019, sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan. Setiap 3 bulan sebelum mengakhiri masa jabatannya Gubernur Babel harus menyampaikan LKPJ," kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi di Pangkalpinang, Senin.
Herman mengatakan, DPRD Babel akan segera menindaklanjuti LKPJ Gubernur tersebut, dengan turun langsung ke lapangan untuk meneliti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Babel selama tahun 2022.
Ia juga berharap Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin dapat menugaskan perangkat daerah agar memberi penjelasan secara rinci terkait apa yang dijabarkan dalam LKPJ tersebut.
"Kami akan turun lapangan untuk menelaah dan meneliti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemprov pada tahun 2022," ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintah tahun 2022 alhamdulillah secara umum dapat berjalan dengan baik, meski terdapat beberapa permasalahan dan tantangan.
"Penyampaian LKPJ ini menunjukkan bahwa semua pihak telah bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, gambaran kinerja tahunan yang di sampaikan dalam LKPJ ini merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh perangkat daerah Babel serta optimalisasi dalam pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan yang ditunjang oleh seluruh stakeholders.
Oleh karena itu keberhasilan kinerja maupun permasalahan dan hambatan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, merupakan tanggungjawab bersama seluruh perangkat daerah dibawah koordinasi kepala daerah.
"Untuk itu perlu upaya bersama dan kerja keras kita untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pada masing-masing perangkat daerah tetap berjalan sesuai rencana," tutup Ridwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019, sebagai dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan. Setiap 3 bulan sebelum mengakhiri masa jabatannya Gubernur Babel harus menyampaikan LKPJ," kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi di Pangkalpinang, Senin.
Herman mengatakan, DPRD Babel akan segera menindaklanjuti LKPJ Gubernur tersebut, dengan turun langsung ke lapangan untuk meneliti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Babel selama tahun 2022.
Ia juga berharap Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin dapat menugaskan perangkat daerah agar memberi penjelasan secara rinci terkait apa yang dijabarkan dalam LKPJ tersebut.
"Kami akan turun lapangan untuk menelaah dan meneliti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemprov pada tahun 2022," ujarnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin mengatakan dalam penyelenggaraan pemerintah tahun 2022 alhamdulillah secara umum dapat berjalan dengan baik, meski terdapat beberapa permasalahan dan tantangan.
"Penyampaian LKPJ ini menunjukkan bahwa semua pihak telah bersinergi, berkolaborasi dan bekerjasama dengan baik," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, gambaran kinerja tahunan yang di sampaikan dalam LKPJ ini merupakan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengakumulasikan ketepatan perencanaan, kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh perangkat daerah Babel serta optimalisasi dalam pengendalian dan pengawasan seluruh kegiatan yang ditunjang oleh seluruh stakeholders.
Oleh karena itu keberhasilan kinerja maupun permasalahan dan hambatan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, merupakan tanggungjawab bersama seluruh perangkat daerah dibawah koordinasi kepala daerah.
"Untuk itu perlu upaya bersama dan kerja keras kita untuk mengatasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga pelaksanaan program dan kegiatan prioritas pada masing-masing perangkat daerah tetap berjalan sesuai rencana," tutup Ridwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023