Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah itu selama Februari sampai Maret meningkat dari 39 pelanggar menjadi 74 pelanggar.

"Kami mencatat adanya peningkatan jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Februari sampai Maret," kata Sekretaris Daerah Satpol PP Belitung, Abdul Hadi di Tanjung Pandan, Kamis.

Menurut dia, total jumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah itu pada bulan Maret sebanyak 74 orang meningkat dari bulan sebelumnya hanya 39 orang.

"Meskipun jumlah kasus pada Maret 15 kasus lebih rendah dari Februari yakni 20 kasus namun jumlah pelanggarnya meningkat," ujarnya.

Abdul Hadi menyebutkan, jenis pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan Maret meliputi mengkonsumsi minuman beralkohol sebanyak 16 pelanggar, indikasi tindakan asusila 22 pelanggar, indikasi memfasilitasi tindak asusila tiga pelanggar.

Selanjutnya kasus menyalahgunakan napza sebanyak 15 pelanggar, mengedarkan obat keras terbatas tanpa izin edar satu pelanggar, gangguan Tibumtranmas 12 pelanggar dan melanggar tertib sosial sebanyak lima pelanggar.

"Mereka terjaring dalam giat patroli wilayah sebanyak 61 pelanggar dan kegiatan penertiban sebanyak 13 pelanggar," katanya.

Dikatakan dia, sejumlah pelanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tersebut diserahterimakan kepada instansi samping untuk ditindaklanjuti lebih lanjut yakni BNNK Belitung sebanyak 19 pelanggar, Dinsos Belitung delapan pelanggar dan Loka Pom Belitung satu pelanggar.

"Instansi samping tersebut akan melakukan asesmen dan pembinaan terhadap mereka," ujarnya.

Ia mengatakan, Satpol PP Belitung mengintensifkan pelaksanaan Patroli Wilayah selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah guna mencegah pelanggaran serupa.

"Kegiatan patroli kami tingkatkan pada pagi dan malam hari dengan menyasar sejumlah tempat yang telah kami petakan rawan terjadinya pelanggaran sebelumnya," kata dia.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023