Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Ridwan Djamaluddin menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kasus manipulasi tunjangan kerja (tukin) di Kementerian ESDM.
"Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK kemarin terkait manipulasi tukin," kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Kamis sore.
Ridwan Djamaluddin juga sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan KPK tidak memeriksa dirinya terkait kasus manipulasi tukin di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada Rabu (29/3).
"Saya tidak diperiksa dan sangat prihatin hal ini terjadi," katanya.
Ia mengatakan temuan kasus itu terkait manipulasi tunjangan kerja (tukin).
"Jadi kira-kira dia terdaftar di satu unit kerja A dan terdaftar di unit kerja B, itulah yang terjadi, itu yang sedang diselidiki" katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan data atau informasi yang diterima yakni ada sepuluh orang menerima tunjangan lebih dari haknya.
"Yang jadi tersangka ada 10 sama seperti di informasi publik, kalau untuk tambahan saya tidak tahu," katanya.
Menurut dia kegiatan industri mineral dan batu bara itu sangat masif. Jadi dibutuhkan benteng dalam diri sendiri mengatakan ini hak saya ini bukan haknya.
"Saya mengharapkan agar semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan sampai kasus korupsi ini terulang kembali," ujarnya. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK kemarin terkait manipulasi tukin," kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Kamis sore.
Ridwan Djamaluddin juga sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan KPK tidak memeriksa dirinya terkait kasus manipulasi tukin di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada Rabu (29/3).
"Saya tidak diperiksa dan sangat prihatin hal ini terjadi," katanya.
Ia mengatakan temuan kasus itu terkait manipulasi tunjangan kerja (tukin).
"Jadi kira-kira dia terdaftar di satu unit kerja A dan terdaftar di unit kerja B, itulah yang terjadi, itu yang sedang diselidiki" katanya.
Ia menjelaskan berdasarkan data atau informasi yang diterima yakni ada sepuluh orang menerima tunjangan lebih dari haknya.
"Yang jadi tersangka ada 10 sama seperti di informasi publik, kalau untuk tambahan saya tidak tahu," katanya.
Menurut dia kegiatan industri mineral dan batu bara itu sangat masif. Jadi dibutuhkan benteng dalam diri sendiri mengatakan ini hak saya ini bukan haknya.
"Saya mengharapkan agar semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan sampai kasus korupsi ini terulang kembali," ujarnya. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023