Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Dirjen Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono meresmikan Kampoeng Reklamasi PT Timah Tbk di Desa Air Jangkang Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai komitmen perusahaan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem.
"Kami mengapresiasi PT Timah Tbk dan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan swasta lainnya dalam mereklamasi lahan bekas penambangan," kata Bambang Gatot Ariyono saat meresmikan Kampoeng Air Jangkang di Bangka, Kamis.
Ia mengatakan peresmian Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini merupakan titik awal kegiatan reklamasi terpadu pengembangan wisata alam pada lahan bekas penambangan bijih timah. Dengan adanya kampoeng reklamasi ini dapat menjadi salah satu alternatif destinasi wisata di Pulau Bangka.
"Dengan adanya reklamasi ekowisata ini bisa menjadi penilaian masyarakat, bahwa tambang tersebut bisa memberikan manfaat dan pengembangan pariwisata di daerah ini," ujarnya.
Menurut dia selama ini imej masyarakat, bahwa tambang tersebut merusak dan tidak baik untuk lingkungan, karena tidak dikelola dengan baik.
"Jika pengelolaan penambangan timah ini dilakukan dengan baik, maka memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada masyarakat," katanya.
Direktur Operasi PT Timah Tbk, Alwin Albar mengakan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang ini merupakan komitmen manajemen perusahaan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta melakukan penambangan dengan prinsip-pinsip good mining practices.
Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan salah satu proyek rehabilitasi lingkungan PT Timah, dimana pada 2013 diawali ujicoba penanaman tanaman kemiri sunan sebagai tanaman bioenergi seluas enam hektare, 2014 ujicoba penggunaan mikoriza (sejenis fungi/jamur yang bersimbiosis dengan akar tanaman/pohon sehingga tanaman lebih optimal menyerap hara dalam tanah). Ujicoba ini pada tanaman sengon dan karet seluas 14 hektare.
Selanjutnya, pada 2015 penanaman tanaman kehutanan dan ujicoba penanaman buah naga seluas 2,2 hektare, 2016 pertengahan dimulai pembangunan Kampoeng Reklamasi diawali dgn penataan lahan, penanaman tanaman buah dan tanaman endemik Pulau Bangka yaitu Pelawan, 2017 penyusunan masterplan kampoeng reklamasi dan perluasan penanaman tanaman buah-buahan dan hortikultura lainnya.
Pada 2018 PT Timah berkerja sama dengan yayasan Animal Lovers of Bangka Island (ALOBI) dalam hal pengembangan Pusat Penyelamatan Satwa dan 2019 perluasan enam hektare untuk penanaman tanaman buah dan pemanfaatan kolong yaitu, budidaya ikan, kerjasama dengan Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang di kawasan ini.
"Sebelumnya, kondisi rona awal bekas tambang ini merupakan tailing, kolong, rawa dan vegetasi dengan topografi lahan yang belum stabil," katanya.