Sungailiat (Antara Babel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan 186 unit knalpot "racing" (berbunyi bising) hasil Operasi Simpati di daerah itu.

Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana  melalui Kasat Lantas Polres Bangka AKP Agung Asmara di Sungailiat, Senin mengatakan, pemusnahan knalpot dengan cara dipotong itu merupakan tindakan tegas bagi pengguna kendaraan yang melanggar aturan tertib lalu lintas saat digelarnya Operasi Simpatik.

"Ratusan knalpot racing merupakan hasil dari kegiatan Operasi Simpati di sejumlah tempat bagi pengguna kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas, karena penggunaan knalpot racing menganggu kenyamanan masyarakat," katanya.

Dengan pemusnahan knalpot racing kata dia, dapat memberikan efek jera bagi masyarakat pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

"Saya imbau kepada penguna kendaraan bermotor tetap menjaga ketertiban berlalu lintas dan tidak mengunakan knalpot 'racing', melengkapi kelengkapan kendaraan serta mengecek kondisi kendaraan, juga surat menyurat," katanya.

Pemusnahan knalpot racing di halaman gedung Satlantas tersebut, disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Sungailiat, Kejaksaan Negeri Sungailiat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Hal penting dari kegiatan Operasi Simpatik adalah mengingatkan sekaligus memberikan penyadaran bagi pengguna kendaraan di jalan raya agar tetap disiplin mematuhi aturan lalu lintas termasuk saling menghormati sesama pengguna jalan," ujarnya.

Dia mengingatkan seluruh orang tua agar tidak memberikan kepercayaan kepada anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena dapat dikhawatirkan terjadinya kecelakaan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016