Pangkalpinang (ANTARA) - Untuk mendukung pengembangan wisata yang dikelola masyarakat, PT Timah menyerahkan bantuan pembuatan gapura Tanjung Pakdan Teluk Rubiah Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, kawasan Tanjung Pakdan merupakan salah satu lokasi wisata percontohan, sehingga para warga berencana untuk membuat gapura untuk mempercantik kawasan wisata tersebut.
PT Timah juga ikut berpartisipasi untuk pembuatan gapura ini dengan menyerahkan bantuan kepada Ketua RW 06 Telur Rubiah, Syarifudin di Kantor CSR Divisi Pengolahan dan Peleburan.
Ketua RW 06 Teluk Rubiah kelurahan Tanjung Syariffudin mengatakan dana yang ia terima untuk pembangunan Gapura Tanjung Pakdan untuk mendukung rencana jadi kampung percontohan.
"Dengan adanya gapura ini diharapkan masyarakat khususnya di Mentok maupun dari daerah lainnya memili tempat wisata di ujung Teluk Rubiah," katanya.
Menurutnya, PT Timah kerap memberikan bantuan untuk warga mereka, seperti bantuan hari besar keagamaan, bantuan sosial maupun pengembangan kawasan wisata.
"Warga RT 06 ini berdampingan dengan dengan operasional PT Timah, atau bertetangga. Jadi PT Timah peduli dengan warga kami, ada banyak bantuan yang diberikan untuk warga," katanya.
Sementara itu, Plt Camat Mentok Rini Indra Sari mengapresiasi bantuan PT Timah untuk warganya.
"Semoga apa yang diberikan PT Timah untuk masyarakat Mentok, menjadi berkah untuk perusahaan PT Timah, tetap eksis di dunia pertambangan," harapnya. (
Berita Terkait
PT Timah-Kejari Bangka Barat gelar edukasi regulasi tambang
4 Oktober 2024 20:08
Ratusan warga Pasir Putih antusias berobat di Mobil Sehat PT Timah
4 Oktober 2024 20:07
PT Timah sulap bekas tambang jadi rehabilitasi satwa
4 Oktober 2024 19:53
Mantan Dirut PT Timah mengelak saat hakim cecar penyebab tambang liar
3 Oktober 2024 21:05
PT Timah-Kodim 0431 bangun sumur bor di Mentok
3 Oktober 2024 20:46
Ratusan siswa TK Stania belajar sejarah timah di MTI Mentok
3 Oktober 2024 20:43
PT Timah-Korem 045 gelar layanan kesehatan gratis
3 Oktober 2024 20:40