Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengintensifkan sosialisasi berbagai produk hukum kepada seluruh pengurus partai politik untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
"Sosialisasi dan edukasi berbagai aturan kepemiluan ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan, kami berharap seluruh parpol memahami ini dan bisa menjalankan aturan yang ada," kata Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Minggu.
Menurut dia, sosialisasi dan pendidikan politik dilakukan untuk memberi edukasi dan mencerdaskan wawasan politik masyarakat, sekaligus memastikan tak ada peserta pemilu yang kampanye di luar jadwal yang ditetapkan.
Dalam melakukan sosialisasi, katanya, peserta Pemilu diharapkan memperhatikan etika dan estetika, misalnya dalam pemasangan alat peraga sosialisasi (APS).
"Walaupun belum masuk masa kampanye, ada hal yang menjadi batasan, yaitu APS tidak masuk ranah yang kurang etis, misalnya dipasang di rumah ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas umum," katanya.
Ia mengimbau parpol tidak memasang atribut di rumah ibadah dan tempat pendidikan karena menyalahi aturan dan Bawaslu Babel akan bertindak tegas kepada semua parpol apabila ditemukan ada pelanggaran kampanye sebelum masuk tahapan kampanye.
Ia mengajak seluruh parpol untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Pemilu 2024 dengan menciptakan suasana yang tertib, damai, dan kondusif.
"Kami harap semua parpol dapat menjaga keharmonisan dan situasi aman, damai, nyaman, dan sejuk," ujarnya.
Menurut dia, program sosialisasi dan edukasi kepemiluan akan terus dilakukan dan diharapkan parpol ikut membantu program tersebut dengan menyampaikan kepada masyarakat hingga tingkat bawah agar informasi tidak terputus dan dapat segera ditindaklanjuti terkait pentingnya pendidikan politik dalam masa sosialisasi ini.
Anggota Bawaslu Babe Bidang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Andi Budi Prayitno mengatakan semangat yang diusung Bawaslu adalah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran atau sengketa proses pemilu.
"Pendekatannya adalah melakukan pencegahan. Dengan keterbatasan SDM di Bawaslu, kami harus berupaya melakukan pencegahan dengan melibatkan banyak komponen. Partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2024," kata Andi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Sosialisasi dan edukasi berbagai aturan kepemiluan ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan, kami berharap seluruh parpol memahami ini dan bisa menjalankan aturan yang ada," kata Ketua Bawaslu Provinsi Babel EM Osykar di Pangkalpinang, Minggu.
Menurut dia, sosialisasi dan pendidikan politik dilakukan untuk memberi edukasi dan mencerdaskan wawasan politik masyarakat, sekaligus memastikan tak ada peserta pemilu yang kampanye di luar jadwal yang ditetapkan.
Dalam melakukan sosialisasi, katanya, peserta Pemilu diharapkan memperhatikan etika dan estetika, misalnya dalam pemasangan alat peraga sosialisasi (APS).
"Walaupun belum masuk masa kampanye, ada hal yang menjadi batasan, yaitu APS tidak masuk ranah yang kurang etis, misalnya dipasang di rumah ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas umum," katanya.
Ia mengimbau parpol tidak memasang atribut di rumah ibadah dan tempat pendidikan karena menyalahi aturan dan Bawaslu Babel akan bertindak tegas kepada semua parpol apabila ditemukan ada pelanggaran kampanye sebelum masuk tahapan kampanye.
Ia mengajak seluruh parpol untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Pemilu 2024 dengan menciptakan suasana yang tertib, damai, dan kondusif.
"Kami harap semua parpol dapat menjaga keharmonisan dan situasi aman, damai, nyaman, dan sejuk," ujarnya.
Menurut dia, program sosialisasi dan edukasi kepemiluan akan terus dilakukan dan diharapkan parpol ikut membantu program tersebut dengan menyampaikan kepada masyarakat hingga tingkat bawah agar informasi tidak terputus dan dapat segera ditindaklanjuti terkait pentingnya pendidikan politik dalam masa sosialisasi ini.
Anggota Bawaslu Babe Bidang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Andi Budi Prayitno mengatakan semangat yang diusung Bawaslu adalah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran atau sengketa proses pemilu.
"Pendekatannya adalah melakukan pencegahan. Dengan keterbatasan SDM di Bawaslu, kami harus berupaya melakukan pencegahan dengan melibatkan banyak komponen. Partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2024," kata Andi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023