Badan Pengawasan obat dan Makanan (BPOM) Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan intensifikasi secara serentak se-Indonesia untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang substandar, khususnya selama Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444H/2023.
"Target pengawasan diutamakan pada produk-produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa dan rusak seperti kaleng penyok dan berkarat pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir dari distributor, supermarket, mini market, toko, pasar tradisional, para pembuat dan penjual parsel," kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati saat menggelar press conference di Pangkalpinang, Senin.
Sofie mengatakan kegiatan intensifikasi ini dilakukan selama VI tahap atau enam minggu yang dimulai sejak 13 Maret sampai 18 April 2023 dan saat ini masuk tahap ke IV per tanggal 14 April 2023.
Hasil pengawasan intensifikasi tahap IV, telah dilakukan sampling dan pengujian terhadap 352 sampel jajanan buka puasa yang tersebar di 5 kabupaten kota yang ada di Pulau Bangka dengan metode chem kit (test kit) terhadap 4 parameter bahan berbahaya yakni rhodamin B, methanyl yellow, boraks dan formalin.
"Dari hasil pengawasan tersebut tidak ditemukan sampel positif mengandung bahan berbahaya. Seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil aman dan memenuhi standar sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap 49 sarana pangan yang ada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten di Pulau Bangka. Dari 49 sarana ada 12 sarana masih ditemukan adanya pangan tanpa izin edar, produk pangan olahan dengan kemasan rusak seperti bocor dan kaleng penyakit dan produk pangan aman kadaluarsa yang belum dipisahkan dari produk layak jual.
Produk layak jual yang ditemukan TIE, kadaluarsa atau rusak saat pemeriksaan tersebut dipisahkan dari display produk layak jual untuk ditempatkan ditempat khusus produk rusak dan diminta untuk direktur atau dimusnahkan.
Petugas juga melakukan pembinaan kepada sarana untuk selalu rutin melakukan pengecekan kualitas produk yang dijual seperti pengecekan tanggal kadaluarsa, kondisi kemasan, izin edar, label serta kebersihan produk.
"Kategori temuan yakni pangan tanpa izin edar atau TIE 3 item ada 29 pcs, pangan rusak 47 item ada 69 pcs dan pangan kadaluarsa 16 item ada 608 pcs," ujarnya.
BPOM juga mengimbau pelaku usaha untuk mendistribusikan dan mempertahankan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang di distribusikan atau diperdagangkan. BPOM di Pangkalpinang mengajak agar selalu menjadi konsumen cerdas, selalu menerapkan cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan.
"Selalu melakukan pengecekan cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan dan masukan pengecekan terhadap kemasan untuk memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik," ujarnya.
Dalam memperhatikan label pangan, pastikan produk pangan olahan memiliki izin edar dari BPOM berupa nomor MD atau ML diikuti dengan 12 angka dibelakangnya dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsa.
BPOM akan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat serta akan terus melakukan pendampingan kepada UMKM atau pelaku usaha, sosialisasi serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama lintas sektor terkait sesuai tupoksinya.
BPOM juga akan terus sosialisasi tentang sistem jaminan keamanan dan mutu pangan olahan di sarana peredaran serta pelatihan terkait pengujian bahan berbahaya ke Dinas perindustrian dan Perdagangan seusi tupoksinya.
"Kami harap masyarakat dapat berperan aktif memberi informasi terkait temuan produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun yang rusak ke BPOM Pangkalpinang melalui kontak WA/sms Silasmi 08117821666 WA/SMS alongsadar (ayo laporkan pelanggaran secara daring) di 08113944333 atau website alongsadar di alongsadar.bpompp.info," tutup Sofie.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Target pengawasan diutamakan pada produk-produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa dan rusak seperti kaleng penyok dan berkarat pada sarana distribusi pangan dari hulu ke hilir dari distributor, supermarket, mini market, toko, pasar tradisional, para pembuat dan penjual parsel," kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Sofiyani Chandrawati saat menggelar press conference di Pangkalpinang, Senin.
Sofie mengatakan kegiatan intensifikasi ini dilakukan selama VI tahap atau enam minggu yang dimulai sejak 13 Maret sampai 18 April 2023 dan saat ini masuk tahap ke IV per tanggal 14 April 2023.
Hasil pengawasan intensifikasi tahap IV, telah dilakukan sampling dan pengujian terhadap 352 sampel jajanan buka puasa yang tersebar di 5 kabupaten kota yang ada di Pulau Bangka dengan metode chem kit (test kit) terhadap 4 parameter bahan berbahaya yakni rhodamin B, methanyl yellow, boraks dan formalin.
"Dari hasil pengawasan tersebut tidak ditemukan sampel positif mengandung bahan berbahaya. Seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil aman dan memenuhi standar sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Pemeriksaan terhadap 49 sarana pangan yang ada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten di Pulau Bangka. Dari 49 sarana ada 12 sarana masih ditemukan adanya pangan tanpa izin edar, produk pangan olahan dengan kemasan rusak seperti bocor dan kaleng penyakit dan produk pangan aman kadaluarsa yang belum dipisahkan dari produk layak jual.
Produk layak jual yang ditemukan TIE, kadaluarsa atau rusak saat pemeriksaan tersebut dipisahkan dari display produk layak jual untuk ditempatkan ditempat khusus produk rusak dan diminta untuk direktur atau dimusnahkan.
Petugas juga melakukan pembinaan kepada sarana untuk selalu rutin melakukan pengecekan kualitas produk yang dijual seperti pengecekan tanggal kadaluarsa, kondisi kemasan, izin edar, label serta kebersihan produk.
"Kategori temuan yakni pangan tanpa izin edar atau TIE 3 item ada 29 pcs, pangan rusak 47 item ada 69 pcs dan pangan kadaluarsa 16 item ada 608 pcs," ujarnya.
BPOM juga mengimbau pelaku usaha untuk mendistribusikan dan mempertahankan pangan olahan untuk senantiasa memastikan keamanan dan mutu produk yang di distribusikan atau diperdagangkan. BPOM di Pangkalpinang mengajak agar selalu menjadi konsumen cerdas, selalu menerapkan cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan.
"Selalu melakukan pengecekan cek KLIK dalam setiap membeli produk pangan olahan dan masukan pengecekan terhadap kemasan untuk memastikan bahwa kemasan pangan dalam kondisi baik," ujarnya.
Dalam memperhatikan label pangan, pastikan produk pangan olahan memiliki izin edar dari BPOM berupa nomor MD atau ML diikuti dengan 12 angka dibelakangnya dan produk pangan olahan yang dibeli belum melewati masa kadaluarsa.
BPOM akan senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat serta akan terus melakukan pendampingan kepada UMKM atau pelaku usaha, sosialisasi serta komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat dengan berkolaborasi bersama lintas sektor terkait sesuai tupoksinya.
BPOM juga akan terus sosialisasi tentang sistem jaminan keamanan dan mutu pangan olahan di sarana peredaran serta pelatihan terkait pengujian bahan berbahaya ke Dinas perindustrian dan Perdagangan seusi tupoksinya.
"Kami harap masyarakat dapat berperan aktif memberi informasi terkait temuan produk pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa ataupun yang rusak ke BPOM Pangkalpinang melalui kontak WA/sms Silasmi 08117821666 WA/SMS alongsadar (ayo laporkan pelanggaran secara daring) di 08113944333 atau website alongsadar di alongsadar.bpompp.info," tutup Sofie.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023