Pangkalpinang (ANTARA) - Delapan pelaku usaha mikro kecil (UMK) industri pangan dan kosmetik mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang digelar oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang sebagai bentuk komitmen BPOM terhadap pengembangan usaha pelaku UMK industri pengolahan pangan dan kosmetik.
"Di bimtek ini kita mengajarkan mereka cara produksi pangan olahan yang baik dan ini kegiatan rutin kita setiap tahunnya," kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto di Pangkalpinang, Rabu.
Agus mengatakan bimtek ini langkah awal dari BPOM Pangkalpinang untuk memberi pendampingan kepada pelaku UMK dari awal hingga terbit nomor izin edar meski harus melalui beberapa tahapan.
"Hari ini ada 7 pelaku UMK yang kita undang dan kita beri materi keamanan pangan, ketentuan label, layout denah bangunan dan semua materi akan kita sampaikan," terang Agus.
Menurut Agus pengolahan makanan sudah cukup baik untuk di Bangka Belitung. Jika para pelaku UMK mendaftarkan produknya, mereka punya izin edar meski masih skala kecil, namun ada potensi naik kelas, seperti yang tadinya skala rumah tangga ke skala industri.
Semua pangan olahan yang dikemas dan diedarkan untuk dikonsumsi masyarakat harus punya izin edar. Ada PIRT dan nomor izin edar sebagai bentuk perlindungan ke konsumen agar produk yang dikonsumsi masyarakat itu aman dan bermutu.
"Artinya mereka sudah memenuhi rangkaian proses semua kriteria yang ada untuk memproduksi pangan yang aman dan bermutu bergizi," ujarnya.
Agus menambahkan, kesadaran pelaku UMK harusnya tinggi karena ada beberapa keuntungan jika produk usahanya sudah terdaftar. Kepercayaan masyarakat meningkat, pemasaran semakin luas bisa sampai di ekspor ke luar negeri dan jaminan terhadap gizi bisa dirasakan masyarakat.
Oleh karena itu melalui bimtek ini diharapkan kesadaran pelaku UMK bisa meningkat. Tahun ini minimal ada 8 pelaku UMK yang di dampingi BPOM Pangkalpinang sampai dapat nomor izin edar. Tujuh orang pelaku UMK pangan dan satu dari kosmetik obat tradisional.
"Di Babel memang didominasi dari pangan ketimbang kosmetik. Mereka 8 orang ini juga proses seleksi dari Pemerintah daerah untuk yang layak naik kelas. Dari banyaknya pelaku UMK sekarang sudah 40 lebih yang memiliki izin edar," tutup Agus.