Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Analis Hukum yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (8/10).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi analis hukum dalam mengembangkan metode analisis dan evaluasi terhadap permasalahan hukum aktual.
Kepala BPHN Kemenkum RI Min Usihen dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Kamis (9/10), menekankan pentingnya peningkatan kemampuan analis hukum agar hasil kajian dapat menjadi dasar pengambilan keputusan hukum yang lebih efektif dan terukur.
Sementara itu, Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. sebagai narasumber menjelaskan bahwa metode analisis hukum perlu dilakukan secara multidimensi, mencakup pendekatan normatif, empiris, ekonomi, dan komparatif.
Menurutnya, setiap analisis hukum harus menggunakan instrumen terukur seperti matriks, Regulatory Impact Assessment (RIA), serta indikator efektivitas agar hasil evaluasi dapat dijadikan dasar kebijakan hukum nasional yang kuat.
Bimtek yang dilaksanakan secara daring dan luring ini menggunakan metode interaktif, sehingga peserta dapat berdiskusi dan mempraktikkan langsung penerapan metodologi analisis hukum. Melalui kegiatan ini, para analis hukum di Kanwil Kemenkum Babel diharapkan mampu melakukan evaluasi hukum yang komprehensif, akurat, dan relevan dengan isu-isu hukum terkini di masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menilai, pelatihan semacam ini penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya dalam penguasaan metode analisis hukum modern dan terukur.
“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme pegawai dan memperkuat kapasitas analis hukum guna mendukung terciptanya sistem hukum nasional yang adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap permasalahan hukum aktual,” ujar Johan.
