PT Timah Tbk turut mendukung program Pemerintah untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Untuk itu PT Timah Tbk Unit Produksi Kundur ikut dalam Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan terjadinya Karhutla bersama Forkompinda di Mapolsek Kundur, Kamis (04/05/2023).
Apel Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan ini dipimpin oleh Camat Kundur, Syaifullah yang mengjaka semua pihak untuk bekerja sama, peduli dan memiliki rasa tanggungjawab untuk mencegah dan menangani Karhutla.
Apalagi saat ini diketahui cuaca panas yang kemungkinan besar dapat memicu terjadinya Karhutla.
"Dengan komitmen bersama seperti ini diharapkan dapat saling berkoordinasi antara seluruh pihak dan masyarakat yang berada di pulau Kundur untuk dapat mencegah terjadinya karhutla," katanya.
Syaifullah mengemukakan, deklarasi bersama sangatlah penting, karena menyangkut Karhutla yang dapat menyebabkan beragam kerugian.
Kapolsek Kundur, Ungar AKP. Buala Harefa menjelaskan, mengacu kepada Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Maklumat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : MAK/ 01/ IV/ 2023 Tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan.
"Dengan melihat kenyataan di lapangan didalam beberapa bulan terakhir ini, kelalaian warga, tanpa disadari sering menimbulkan masalah besar, dan ini wajib menjadi perhatian serius bagi kita semua," ujar Kapolsek.
Ia mengimbau warga untuk tidak membakar jenis pepohonan apapun jika membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dan pertanian.
"Kepada Pihak Uspika, Kelurahan dan Desa diimbau untuk mensosialisasikan terkait Karhutla ini kepada seluruh warga masyarakat diwilayah koordinasinya masing-masing ," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
Apel Deklarasi Penanganan dan Penanggulangan ini dipimpin oleh Camat Kundur, Syaifullah yang mengjaka semua pihak untuk bekerja sama, peduli dan memiliki rasa tanggungjawab untuk mencegah dan menangani Karhutla.
Apalagi saat ini diketahui cuaca panas yang kemungkinan besar dapat memicu terjadinya Karhutla.
"Dengan komitmen bersama seperti ini diharapkan dapat saling berkoordinasi antara seluruh pihak dan masyarakat yang berada di pulau Kundur untuk dapat mencegah terjadinya karhutla," katanya.
Syaifullah mengemukakan, deklarasi bersama sangatlah penting, karena menyangkut Karhutla yang dapat menyebabkan beragam kerugian.
Kapolsek Kundur, Ungar AKP. Buala Harefa menjelaskan, mengacu kepada Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Maklumat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Nomor : MAK/ 01/ IV/ 2023 Tentang Larangan Membakar Lahan, Perkebunan dan Hutan.
"Dengan melihat kenyataan di lapangan didalam beberapa bulan terakhir ini, kelalaian warga, tanpa disadari sering menimbulkan masalah besar, dan ini wajib menjadi perhatian serius bagi kita semua," ujar Kapolsek.
Ia mengimbau warga untuk tidak membakar jenis pepohonan apapun jika membuka lahan untuk kepentingan perkebunan dan pertanian.
"Kepada Pihak Uspika, Kelurahan dan Desa diimbau untuk mensosialisasikan terkait Karhutla ini kepada seluruh warga masyarakat diwilayah koordinasinya masing-masing ," tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023