Manggar (ANTARA) - Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kamarudin Muten akan segera memberlakukan kebijakan strategis berupa pemisahan antara bidang keuangan dan bidang pendapatan daerah yang selama ini tergabung dalam satu struktur, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Ia menyebutkan bahwa hal ini dinilai sebagai salah satu langkah serius yang dirancang Bupati Kamarudin bersama Wakil Bupati Khairil Anwar dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Saya melihat selama ini tidak ada fokus yang jelas dalam hal penerimaan daerah. Banyak potensi yang semestinya bisa menjadi sumber pendapatan bagi kas daerah justru lepas begitu saja. Ini sangat merugikan kita semua. Di zaman saya, hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya di Manggar, Minggu (1/6).
Terkait pemisahan dua bidang ini, ia mengatakan bahwa ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi merupakan langkah strategis yang diyakini akan membawa dampak langsung terhadap efisiensi kerja, akuntabilitas, dan terutama, peningkatan pendapatan daerah.
Dengan pemisahan ini, struktur keuangan akan dapat lebih fokus dalam perencanaan, penganggaran, serta pengelolaan belanja daerah. Sementara struktur pendapatan akan difokuskan sepenuhnya untuk menggali, mengawasi, dan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan asli daerah (PAD) yang selama ini dinilai belum tergali secara maksimal.
“Jika masing-masingnya bisa bekerja secara fokus, profesional, dan ada target, kita akan tahu dengan lebih detail di mana sumber-sumber penerimaan kita, bagaimana kebocoran terjadi, dan bagaimana menutupnya,” kata Kamarudin.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Khairil Anwar juga menyatakan komitmen yang sama. Khairil menambahkan bahwa seluruh perangkat daerah akan dilibatkan dalam proses transisi dan implementasi kebijakan ini agar berjalan dengan lancar dan sesuai tujuan.
“Ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan reformasi fiskal daerah. Kami akan pastikan bahwa proses ini dilakukan dengan transparan, melibatkan stakeholder, dan benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berharap mampu memperkuat pondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan serta membangun pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.