Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau pengurus partai politik di daerah itu segera menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024.
"Hingga hari ini belum ada pengurus parpol yang menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg atau bakal calon peserta pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Pemilu 2024, kami masih memberikan kesempatan hingga 14 Mei 2023 sesuai tahapan yang berlaku," kata Anggota KPU kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Selasa.
Pada tahapan proses pendaftaran Bacaleg peserta Pemilu 2024, penyelenggara membuka kesempatan pendaftaran mulai 1 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Baca juga: KPU Belitung: PKS parpol pertama serahkan berkas bacaleg Pemilu 2024
Selain menyerahkan berkas persyaratan, pada proses pendaftaran ini para pengurus parpol juga diwajibkan terlebih dahulu mengunggah dokumen persyaratan tersebut melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Ia mengatakan hingga saat ini semua parpol sudah melakukan pengunggahan data tersebut, namun masih ada beberapa berkas administrasi yang kurang lengkap.
"Sejauh ini proses pengunggahan data tidak mengalami kendala karena kita juga melakukan koordinasi dengan para pengurus parpol dan petugas penghubung parpol. Jika ada kendala langsung kita berikan solusi agar proses ini lancar," katanya.
Meskipun hingga hari ini belum ada pengurus parpol yang mengantarkan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg, namun sudah ada beberapa pengurus parpol yang menghubungi KPU Bangka Barat untuk penjadwalan penyerahan berkas.
Baca juga: KPU Bangka Selatan terima berkas pendaftaran Bacaleg dari PKS
"Sudah ada delapan parpol yang menjadwalkan untuk menyerahkan berkas, rencananya besok (Rabu, 10/5) sekitar pukul 10.00 WIB pengurus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan menyerahkan berkas persyaratan tersebut," ujarnya.
Selain itu, pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadailan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang juga sudah minta dijadwalkan untuk penyerahan berkas pendaftaran.
"Baru delapan yang parpol yang mengajukan jadwal penyerahan berkas pendaftaran. Kami telah melayangkan surat kepada pengurus parpol untuk proses ini dan kami minta untuk segera memberikan jadwal agar tidak menumpuk di hari akhir tahapan," katanya.
Baca juga: Bawaslu diminta koreksi PKPU yang bisa kurangi keterwakilan perempuan
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Hingga hari ini belum ada pengurus parpol yang menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg atau bakal calon peserta pemilihan DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Pemilu 2024, kami masih memberikan kesempatan hingga 14 Mei 2023 sesuai tahapan yang berlaku," kata Anggota KPU kabupaten Bangka Barat Harpandi di Mentok, Selasa.
Pada tahapan proses pendaftaran Bacaleg peserta Pemilu 2024, penyelenggara membuka kesempatan pendaftaran mulai 1 hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Baca juga: KPU Belitung: PKS parpol pertama serahkan berkas bacaleg Pemilu 2024
Selain menyerahkan berkas persyaratan, pada proses pendaftaran ini para pengurus parpol juga diwajibkan terlebih dahulu mengunggah dokumen persyaratan tersebut melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Ia mengatakan hingga saat ini semua parpol sudah melakukan pengunggahan data tersebut, namun masih ada beberapa berkas administrasi yang kurang lengkap.
"Sejauh ini proses pengunggahan data tidak mengalami kendala karena kita juga melakukan koordinasi dengan para pengurus parpol dan petugas penghubung parpol. Jika ada kendala langsung kita berikan solusi agar proses ini lancar," katanya.
Meskipun hingga hari ini belum ada pengurus parpol yang mengantarkan berkas persyaratan pendaftaran Bacaleg, namun sudah ada beberapa pengurus parpol yang menghubungi KPU Bangka Barat untuk penjadwalan penyerahan berkas.
Baca juga: KPU Bangka Selatan terima berkas pendaftaran Bacaleg dari PKS
"Sudah ada delapan parpol yang menjadwalkan untuk menyerahkan berkas, rencananya besok (Rabu, 10/5) sekitar pukul 10.00 WIB pengurus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan menyerahkan berkas persyaratan tersebut," ujarnya.
Selain itu, pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadailan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang juga sudah minta dijadwalkan untuk penyerahan berkas pendaftaran.
"Baru delapan yang parpol yang mengajukan jadwal penyerahan berkas pendaftaran. Kami telah melayangkan surat kepada pengurus parpol untuk proses ini dan kami minta untuk segera memberikan jadwal agar tidak menumpuk di hari akhir tahapan," katanya.
Baca juga: Bawaslu diminta koreksi PKPU yang bisa kurangi keterwakilan perempuan
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023